geosurvey.co.id, JAKARTA – Pemerintah sedang mengkaji dan menyusun peraturan penggunaan tanah yang disita oleh penghuni liar untuk membangun program 3 Juta Rumah per tahun.
“Lahan umum akan diiklankan untuk perumahan umum. “Selama dia menjalankan amanahnya, kami akan ingatkan apa yang akan kami lakukan, apa yang akan terjadi,” kata Menteri Perumahan dan Lembaga Maruarar Sirait (Ara) saat berkunjung ke kompleks perumahan Buana Cicalengka Raya 2. Kampung Nunuk, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dibawa Kontan, Senin (30/12/2024).
Saat pemaparan program 3 Juta Rumah yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, Ara mengakui ekosistem yang baik turut membantu dalam upaya pelaksanaan program perumahan rakyat.
“Saya baru tiga bulan menjadi server, tapi sudah didukung ekosistem yang baik. “Peran kami sebagai fasilitator dapat memberikan banyak peluang dan peluang bagi banyak pihak, termasuk dalam upaya identifikasi perumahan rakyat,” kata Ara.
Menurut dia, demi mempercepat pelayanan publik, Presiden Prabowo meminta PNS dipangkas, namun regulasinya masih perlu diperketat.
“Jangan terlalu formal, tapi ikuti aturannya,” ujarnya.
Ara berpesan kepada pengusaha atau pengembang yang berkomitmen membangun perumahan rakyat agar memberikan pelayanan dan fasilitas yang bertanggung jawab.
“Danau Responsif akan membawa kemajuan besar dalam bisnisnya. Jika Anda tidak bertanggung jawab, bisnis Anda pasti akan hancur. Siapa yang mau percaya ini?”
Ara pun menerima Perkumpulan Buana Kassiti yang dianggapnya bertanggung jawab dalam menjalankan amanahnya, sebagai bukti tidak adanya keluhan dari penghuni rumah.
Artikel ini awalnya diterbitkan di majalah Money. Kini Kementerian Tipikor menyebutkan lahan tersebut akan digunakan untuk 3 juta rumah dengan program tersebut.