geosurvey.co.id, JAKARTA – Keputusan pemerintah menurunkan harga tiket pesawat rute penerbangan domestik menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025 mendapat dukungan dari banyak pihak.
Penurunan harga tiket pesawat sudah lama dinantikan masyarakat karena tarif yang berlaku saat ini dinilai terlalu mahal.
Pemerintah dilaporkan berupaya menurunkan biaya penerbangan dengan memotong biaya layanan bandara sebesar 50 persen, mengurangi bahan bakar penerbangan Pertamina sebesar 5,3 persen, dan biaya tambahan bahan bakar untuk mesin jet sebesar 8 persen. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat rute Surabaya-Jakarta sebesar 9,9 persen atau setara Rp157.000 per tiket. Dan diharapkan dapat menghemat Rp472,2 miliar selama masa libur Nataru mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Pengamat transportasi, Bambang Haryo menilai langkah tersebut bagus untuk mendorong penurunan harga tiket pesawat seperti yang diharapkan masyarakat kelas menengah dan atas.
Namun ada hal yang perlu dikaji, seperti angkutan udara sebagai moda transportasi yang berisiko tinggi, akan berdampak serius jika gagal, kata pengamat transportasi Bambang Haryo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 30 November 2024.
Ia menegaskan, maskapai penerbangan harus mampu menanggung biaya keamanan sesuai dengan standar keamanan yang diatur oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO (International Civil Aviation Organization).
Namun, menurutnya, saat ini biaya keamanan yang diterapkan belum optimal bagi beberapa perusahaan penerbangan.
Jadi ada yang melakukan kanibalisasi komponen pesawat untuk menggantikan bagian yang aus. Dengan standarisasi pelayanan kenyamanan minimal yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009, banyak maskapai penerbangan yang tidak bisa memenuhinya, ujarnya.
Bambang Hario mengatakan, banyak pesawat yang diterbangkan maskapai penerbangan tidak memenuhi standar kenyamanan minimal.
Misalnya pada kelas ekonomi full service, tidak ada fasilitas hiburan televisi, sering tidak ada air di toilet, tidak ada mabuk udara, kebersihan kabin buruk dan sering terjadi penundaan.
“Itu semua merupakan standar pelayanan minimal yang harus dicapai oleh maskapai penerbangan,” tegasnya.
Anggota DPR RI periode 2024-2029 ini menjelaskan, harga tiket pesawat pada tahun 2016 masih murah, yakni sekitar Rp700 ribu untuk low cost airline dan sekitar Rp900 ribu untuk full service di kelas ekonomi.
Namun saat itu nilai tukar mata uang per 1 dolar AS adalah Rp 11 ribu. Sedangkan saat ini sudah mencapai Rp 15.800, naik sekitar 40 persen. Karena masih wajar jika kurs saat ini mengalami kenaikan. sebesar 40 persen atau dari Rp 1 juta, jelasnya.
Apalagi saat peak season, dimana semua harga tiket pesawat domestik dan internasional biasanya naik. Menurut dia, hal itu sesuai hukum pasar.
Kenaikan penerbangan domestik biasanya masih wajar, sekitar 30-50 persen dari harga tiket normal. Sementara itu, terjadi kenaikan sebesar 300 persen atau lebih dari harga normal tiket internasional.
“Kenaikan harga tiket menjelang masa libur bisa membantu pemerintah membubarkan permintaan atau pelanggan maskapai,” ujarnya.
“Dengan demikian tidak akan terjadi penumpukan pengguna angkutan udara pada hari-hari peak season, akibat terbatasnya jumlah maskapai penerbangan yang tidak mampu memenuhi permintaan yang melebihi kapasitas angkutnya.”
“Jadi tidak bisa dimaklumi jika harga tiket menjadi lebih murah menjelang musim dan hari libur,” jelasnya.
Ia mengatakan, kajian terhadap maskapai penerbangan harus membahas angkutan umum murah yang harus disediakan pemerintah.
Karena kebijakan transfer, banyak bandara masih belum memiliki angkutan umum murah yang menghubungkan mereka ke tujuan. Jadi, Anda perlu menggunakan taksi untuk sambungan transportasi darat, yang bisa lebih mahal daripada penerbangan.
Misalnya di bandara Lombok, jika menggunakan taksi untuk menuju Mataram, tarifnya Rp 400 ribu dan penumpang udara harus menanggung biaya pulang pergi.
“Sebenarnya harga tiket pesawat dari Surabaya ke Lombok saat ini sekitar Rp 500 ribu. Jadi dalam hal ini bisa dikatakan harga tiket pesawat jauh lebih murah dibandingkan transportasi darat,” kata Bambang Hario.
Ironisnya, lanjutnya, harga tiket pesawat tersebut dibandingkan dengan tarif angkutan udara, dengan berat minimal 10 kilogram, seharga Rp 170 ribu per kilogram, ke Surabaya. – Rute Jakarta.
Bayangkan, kalau saya timbang 100 kg, kalau saya anggap kargo, biaya penerbangannya Rp 1,7 juta. Nah, ternyata harga orang yang dianggap kargo di penerbangan itu jauh lebih mahal. Penumpang tiket pesawat yang diberikan fasilitas kenyamanan sesuai standar pelayanan minimal,” ujarnya.
“Jadi masuk akal kalau kita bilang tiket pesawat di Indonesia masih cukup murah untuk menjamin keselamatan jiwa masyarakat dan angkutan barang. Tidak ada yang pernah keberatan dengan tarif barang-barang tersebut.”
“Itu anggapan bahwa barang dianggap lebih berharga dari nyawa manusia. Apalagi yang menggunakan pesawat kebanyakan adalah masyarakat kelas menengah ke atas. Kalau tidak mampu, bisa naik kereta api, pakai bus, dan kapal laut. ” tutupnya. .