TRIBUNNEWS. ).
KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang menyasar siswa SD, SMP, dan SMA/SMK.
Sedangkan KJMU membantu mahasiswa meningkatkan pendidikan pada jenjang D3, D4 atau S1.
Kedua jenis bantuan tersebut ditujukan kepada mereka yang berasal dari keluarga rentan.
KJP Plus membantu siswa dengan kebutuhan sekolah mulai dari Rp 115.000 hingga Rp 290.000.
Sedangkan penerima manfaat KJMU akan menikmati dana hibah sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester.
Untuk mengantisipasi ketidaksesuaian informasi yang diterima siswa atau orang tua, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan titik layanan KJP Plus dan KJMU di banyak lokasi.
Lihat di bawah untuk daftar lokasi dan jam buka. Lokasi Unit Pelayanan KJP Plus dan KJMU Kelurahan Pendidikan Jakarta Pusat 1 atau Kantor Walikota Jakarta Pusat Blok C Lantai 4 Kelurahan Pendidikan Jakarta Pusat 2 atau Kantor Wali Kota Jakarta Pusat D Lantai 8 Kelurahan Pendidikan Jakarta Selatan 1 atau Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Lantai 11. Suku Pendidikan Jakarta Selatan atau Kecamatan Pendidikan Jakarta Selatan Lantai 8 Pendidikan Jakarta Timur 1 atau Kantor Wali Kota Jakarta Timur D Lantai 3 Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2 atau Kantor Walikota Jakarta Timur D Lantai 4 Unit Pendidikan Jakarta Barat 1 atau Kantor B Jakarta Barat Lantai 11 Unit Pendidikan Jakarta Barat 2 atau Kantor Jakarta Barat Gedung B Lantai 11 Unit Pendidikan Jakarta Utara 1 atau Gedung Kantor Jakarta Utara R Lantai 2 Pendidikan Jakarta Utara Sub Bagian 2 atau Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Seksi P Lantai 1, Bagian Pendidikan Pulau Seribu (Rumah Dinas Guru atau Lalu Lintas) Jam operasional layanan KJP Plus dan KJMU
Jam Buka Titik Layanan KJP Plus dan KJMU: Hari: Senin – Jumat Waktu: 08.00 – 16.00 WIB Layanan KJP Plus dan KJMU Online
Selain datang ke pekerjaan resmi di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Anda juga bisa mendapatkan informasi tentang KJP Plus atau KJMU secara online.
Salah satunya di 021-857-1012.
Alternatifnya, Anda juga bisa mencoba layanan tersebut melalui nomor Whatsapp 085211247089.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai bantuan KJP Plus dan KJMU, kunjungi situs resmi kjp.jakarta.go.id atau akun Instagram @upt.p4op.
(geosurvey.co.id/Nurkhasanah)