geosurvey.co.id – Hari ini, Senin (11/11/2024), pendaftaran bintara kemampuan khusus Polri (BACOMOS) di bidang pertanian, perikanan, peternakan, gizi, dan kesehatan masyarakat dimulai. pada tahun ajaran 2025.
Pendaftaran ke Bakomsus Polri dilakukan secara online melalui laman karet.polri.go.id.
Kuota Bakumos untuk bidang pertanian, perikanan dan peternakan sebanyak 500 orang (laki-laki dan perempuan).
Sedangkan di bidang gizi dan kesehatan masyarakat, ruangan Bacchus berjumlah 100 perempuan.
Berikut cara mendaftar Bakomsus Polri: Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri di alamat web karet.polri.go.id; Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website, kemudian memilih subjenis seleksi Bakumosis (jika peserta mempunyai kendala dapat dibantu oleh panitia daerah); Mengisi formulir pendaftaran mengenai identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lainnya sesuai format website; Pendaftar wajib memberikan informasi yang benar dan akurat pada formulir pendaftaran online, memeriksa dengan cermat informasi yang dimasukkan dalam formulir pendaftaran; Setelah berhasil mengisi formulir pendaftaran online, pendaftar akan mendapatkan nomor pendaftaran online beserta username dan password yang digunakan untuk login ke halaman dashboard pendaftar (tentang perkembangan babak seleksi). Berisi fungsi untuk pengecekan informasi (skor). dari semua langkah elektif diikuti dengan login) dan unggah file registrasi. Pendaftar akan menerima cetakan formulir pendaftaran online yang akan digunakan untuk verifikasi polisi; Tanggal terakhir verifikasi informasi pendaftar dihitung sampai pendaftaran online selesai sesuai jadwal pendaftaran dan tidak dapat diperpanjang.
Pemohon kemudian melalui proses verifikasi di kepolisian/polda setempat dengan langkah-langkah sebagai berikut:
A. Verifikasi dilakukan secara offline;
B. Verifikasi offline dilakukan setiap hari mulai pukul 08:00 hingga 20:00. 16.00 WIB;
C. Pendaftar wajib datang sendiri (tidak diwakili) membawa dan mengirimkan cetakan formulir pendaftaran online dan berkas administrasi;
D. Pendaftar melakukan pengenalan wajah (face recognition) dengan bantuan operator;
E. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan dua fotokopi: asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi; Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy yang dilegalisir oleh kantor Dukapel setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcode tidak perlu dilegalisir; Akta kelahiran asli dan fotocopy yang dilegalisir oleh kantor Dukapel setempat, akta kelahiran yang sudah ada barcode tidak perlu dilegalisir; Diploma Utama: Dasar, Menengah, SMA/MA/SMK/MAK/PDF (Pendidikan Dasar Formal)/SPM (Satuan Pendidikan Majadi)/Diploma Ketiga (D-III)/Diploma IV (D-IV)/Sarjana (S-1 ) ), bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopinya dilegalisir oleh sekolah/universitas penerbit; Asli Surat Keterangan Latar Belakang Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh kepolisian setempat dan fotokopinya dilegalisir oleh polisi penerbit; Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 10 buah, latar belakang kuning dan kemeja putih berkerah lengan panjang; Surat konfirmasi dari ayah/ibu/wali (formulir dapat diunduh di website: jasa.polri.go.id) dan fotokopinya; Surat permohonan keanggotaan Polri yang ditulis tangan (model dapat diunduh di website: jasa.polri.go.id) dan fotokopinya; Surat Pernyataan Tidak Pernah Kawin menurut hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (formulir dapat diunduh di website: merdeka.polri.go.id) dan fotokopinya; Curriculum vitae (formulir pendaftaran dicetak pada saat pendaftaran online) dan fotokopi; Surat perjanjian ikatan dinas pertama bagi anggota Polri (formulir dapat diunduh di website: jasa.polri.go.id) dan fotokopinya; Surat pernyataan tidak terikat kontrak dengan instansi lain (formulir dapat diunduh di website: jasa.polri.go.id) dan fotokopinya; Surat pernyataan dari orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen asli (formulir dapat diunduh di website: jasa.polri.go.id) dan fotokopinya; Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau kit (formulir dapat diunduh di website: merdeka.polri.go.id) dan fotokopinya; Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tungal Ika; Pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kemasyarakatan, dan norma hukum.
F. Pendaftar mengukur tinggi dan berat badannya menggunakan alat ukur yang didaftarkan.
G. Bagi peserta yang telah dinyatakan lengkap pada saat pendaftaran (poin 11 huruf e) dan telah dilakukan pengukuran tinggi badan, Panitia Daerah akan memberikan nomor ujian (verifikasi offline) yang diambil pada saat ujian. . Semua tahapan akan digunakan untuk partisipasi. Pemilihan kursus
H. Keterlibatan tenaga ahli outsourcing yang handal dan profesional (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Akademi Psikologi Indonesia, auditor IT, dll) untuk melakukan setiap tahapan pemeriksaan. Secara jujur dan tidak KKN serta melaporkan kepada panitia setempat apabila ada permasalahan;
Saya. Peserta atau orang tua/wali dapat menyampaikan pengaduan apabila merasa adanya penyalahgunaan wewenang/pelanggaran yang dilakukan panitia kepada pihak kepolisian setempat melalui hotline rim polisi (nomor yang tertera pada website: jasa.polri .go.id) dan mengadu ke Sistem Pengaduan ( WBS). . aplikasi web;
C. Melatih pengawas internal dan pengawas eksternal untuk mengawasi pelaksanaan ulangan/ujian, namun tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan kelulusan dan apabila ada permasalahan harus memberitahukan kepada panitia.
(geosurvey.co.id/Widya)