geosurvey.co.id – BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil dengan Kontrak Kerja (PPPK) di Kabupaten Subang Periode 2 kini telah dibuka.
Pendaftaran PPPK BKPSDM Kabupaten Subang Periode 2 dibuka mulai 17 November 2024.
PPPK Term 2 terbuka bagi peserta pelamar non-ASN yang bekerja di organisasi pemerintah
Calon dapat mendaftar PPPK tahap 2 tahun 2024 melalui akun SSCASN
Cek link https://bit.ly/PengumumanPPPK2024 untuk detail Pengumuman Pendaftaran PPPK BKPSDM Kabupaten Subang Periode 2. Cara Daftar PPPK 2024 Buat akun di halaman resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go .id/ lalu isi semua informasi pribadi Anda diikuti dengan informasi pendidikan seperti diploma dan gelar Isi informasi Pilih informasi, alamat, agama, nomor telepon, tinggi badan, akun media sosial dan kategori tanda tangan sesuai KTP. “PPPK” masukkan informasi pilihan organisasi dan institusi kemudian isi rincian ijazah terbaru terkait institusi yang dipilih. Selanjutnya isi riwayat pekerjaan, upload dokumen yang dibutuhkan, baca resume terlebih dahulu dan pastikan informasi yang dimasukkan. Jika yakin benar, cetak syarat pendaftaran kartu PPPK 2024 bagi WNI 2024 yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila dan Ketaatan, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Indonesia Usia minimal pada saat melamar adalah 20 tahun dan maksimal 55 tahun. Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. . Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak mempunyai kualifikasi atau pengurus partai politik atau politik praktis dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan oleh jabatannya. Tidak ikut serta, berdasarkan:
Pelamar yang telah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ijazah sekolah/STTB dan sama dengan daftar kelas asli.
Pelamar lulusan sekolah luar negeri telah mendapatkan sertifikat Kesetaraan/STTB dan daftar kementerian yang bertanggung jawab atas pekerjaan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Pelamar yang telah lulus dari universitas memiliki ijazah asli dan ijazah asli
Pelamar lulusan universitas luar negeri akan mengalami perubahan Indeks Prestasi Terkoordinasi (IPK) Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Punya ijazah. Kompetensi suatu jabatan yang dibuktikan dengan sertifikat pengetahuan yang sah dari lembaga profesi yang berwenang dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar di Negara Kesatuan Indonesia dan satuan/satuan. Membutuhkan kesehatan fisik dan mental Instansi terkait Baca Juga: Cara Cek Surat Pernyataan SKD pada Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dan Jadwal Pendaftaran SSCASN PPPK Periode 2
Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
Pendaftaran: 17 November – 31 Desember 2024
Seleksi Eksekutif: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2024.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 4 – 18 Februari 2025
Periode penarikan: 19 – 21 Februari 2025
Tanggapan: 20 – 27 Februari 2025
Pengumuman Pasca Keberatan : 22 – 28 Februari 2025
Penarikan data terakhir: 1 – 7 Maret 2025
Tanggal Tes Seleksi: 24 Maret – 8 April 2025
Pengumuman Daftar Calon, Tanggal dan Tempat Tes Seleksi: 9 – 16 April 2025
Pelaksanaan Seleksi Keterampilan : 17 April – 16 Mei 2025
Pemrosesan Skor Seleksi Keterampilan: 22 April – 21 Mei 2025
Deklarasi Hasil Akademik : 22 – 31 Mei 2025
Pelaksanaan seleksi keterampilan teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025.
Penyusunan Nilai Tes Bakat dan Tambahan Nilai Tes Bakat Teknis : 30 April – 22 Mei 2025.
Deklarasi Hasil Akademik : 22 – 31 Mei 2025
Pengisian DRH NI PPPK : 1 – 30 Juni 2025
Usulan Tanggal NI PPPK : 1 – 31 Juli 2025
(geosurvey.co.id/Oktavia WW)