geosurvey.co.id – Pendaftaran bagi Pegawai Negeri Sipil Tingkat 2 dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini telah dibuka.
Pendaftaran PPPK Pemerintah Kota Bandung tahap 2 terbuka bagi peserta dengan kriteria pelamar ASN yang sebagian besar bekerja di instansi pemerintah.
Telah dibuka 790 balai dengan 200 guru, 255 tenaga kesehatan dan 335 tenaga teknis.
Pelamar dapat mendaftar PPPK gelombang ke-2 tahun 2024 secara online menggunakan akun SSCASN.
Cek link bkpsdm.bandung.go.id untuk detail pendaftaran dan pengumuman pemilu. Cara Daftar PPPK 2024 Buat akun di halaman resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ Lalu isi semua data diri Anda. Setelah itu isi informasi pendidikan yaitu kualifikasi dan kualifikasi sesuai KTP seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial dan tanda tangan. Pilih jenis “PPPK” yang dipilih. di institusi dan cara pemasangan Kemudian isi rincian informasi tentang ijazah terbaru terkait calon terpilih Isi riwayat kerja Kemudian kirimkan beberapa dokumen yang diperlukan Baca kembali terlebih dahulu dan Pastikan informasi yang dimasukkan sudah benar. Jika yakin demikian, tuliskan kartu registrasi PPPK bagi pelamar PPPK 2024 dan Negara Republik Indonesia. Usia minimal 20 tahun dan maksimal usia saat melamar 55 tahun. Tidak pernah ada pidana penjara yang dijatuhkan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai yurisdiksi tetap untuk melakukan suatu tindak pidana. pelaku tindak pidana yang dipidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih, tidak diberhentikan tanpa pemberitahuan atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, PPPK, Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau sebagai pegawai swasta yang tidak diberhentikan dengan tidak hormat. -Warga sebagai calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tidak menjadi anggota atau pimpinan partai politik dan tidak ikut serta dalam politik aktif dengan persyaratan jabatan tersebut, diharapkan:
Pelamar yang telah menyelesaikan pendidikan menengah (SMA) / ijazah asli / Surat Keterangan Tamat (STTB) dan asli registrasi.
Pelamar lulusan sekolah luar negeri dengan daftar poin yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, telah memperoleh gelar setara / STTB.
Pelamar pascasarjana universitas dengan ijazah dan dokumen asli.
Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah mendapat Surat Keputusan Ijazah yang setara dengan Undang-Undang tentang Perubahan Hasil IPK dari Kementerian Dalam Negeri bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kemampuan dibuktikan dengan sertifikat teknis yang sah dari lembaga yang diakui untuk posisi yang memerlukan kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan posisi yang Anda lamar. Berkeinginan untuk ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kelompok/unit kerja di perusahaan terkait. Baca Juga: Basarnas PPPK 2024 Tahap 2 Dibuka Untuk Mengisi Persyaratan Tenaga Teknis, Cek Persyaratan Proses Pendaftaran PPPK Gelombang 2 Informasi Seleksi: 1 – 30 November 2024 Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024 Seleksi Kepengurusan: 2 Desember 2024 Pemberitahuan Pemilihan Dewan: 4 – 18 Februari 2025 Periode banding: 19 – 21 Februari 2025 Tanggapan banding: 20 – 27 Februari 2025 Periode pemberitahuan setelah penolakan: 22 – 28 Februari 2025 Pengunduhan data akhir: 1 – 7 Maret 2025 Proses pemilihan kapasitas: 24 – 8 Pengumuman Daftar April 2025 peserta, waktu dan wilayah seleksi kapasitas : 9 – 16 April 2025 Pelaksanaan seleksi kapasitas : 17 April – 16 Mei 20 – 22 Mei 2025 Pemberitahuan hasil dikirim : 22 – 31 Mei 2025 Penyelesaian DRH NI PPPK : 1 – 30 Juni 2025 Permintaan NI PP: 1 – 31 Juli 2025
(geosurvey.co.id/Oktavia WW)