geosurvey.co.id – Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing membeberkan isi buku catatan asisten kliennya, Kusnadi, yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di kediaman Hasto di Bekasi, Jawa Barat. Selasa (07/01/2025).
Ia mengatakan, yang ada di buku catatan itu merupakan rencana bisnis yang akan dibawa Kusnadi bersama adiknya, Udin.
“Sepertinya di buku catatan itu hanya Mas Kusnadi yang sudah berbisnis dengan adiknya yang bernama Udin. Jadi namanya Kusudin, nama PT-nya,” ujarnya saat jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng. , Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2025).
Tobing mengatakan, usaha yang digeluti Kusnadi dan adiknya adalah bergerak di bidang budidaya bawang merah.
Sedangkan untuk urusan bisnis, kata dia, ia lahir di kampung halaman Kusnadi bersama adik laki-lakinya.
“Jadi usaha kecil itu modalnya masing-masing Rp10 juta, jadi totalnya Rp20 juta untuk menanam bawang merah di desa-desa,” ujarnya.
Tobing mengatakan, catatan itu ditemukan di kamar tidur Kusnadi.
Selain itu, Tobing juga menjelaskan soal flashdisk yang juga disita KPK saat menggeledah rumah Hasto. Dia mengatakan, penyidik KPK menemukan flashdisk tersebut di kamar anak Hasto.
Namun, putra Hasto, kata Tobing, tidak mengetahui pemilik flash drive tersebut.
“Sepertinya setelah kami konfirmasi ke anak Pak Hasto, ternyata (flashdisk) itu juga bukan miliknya. Saat kami tanya ke Pak Hasto, ternyata dia juga tidak tahu,” sepertinya. dikatakan. Katanya, rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan digeledah
KPK sudah menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/1/2025).
Rumah Hasto di Bekasi menjadi lokasi penggeledahan pertama KPK. Menurut kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, penyidik tidak mengambil banyak tindakan.
Ia mengungkapkan, barang yang dibawanya hanya flashdisk dan buku catatan milik asisten Hasto, Kusnadi.
“Tidak ada, saya hanya punya flashdisk dan buku kecil karya Mars Kusnadi,” kata Tobing kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.
Dia mengatakan, tas yang dibawa penyidik KPK kosong karena hanya membawa 2 barang tersebut.
“Tidak ada (tas), yang kami terima kabar penyitaan dua barang itu, menurut mereka, menurut mereka ada dugaan ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku,” ujarnya.
Meski begitu, Tobing mengaku belum mengetahui isi flash drive yang dibawa penyidik.
“Iya, mereka menggeledah semua yang dibuka, lalu mereka sita. Kita lihat semuanya. Ya menurut mereka ya, selama ini kita belum tahu isinya apa, menurut mereka,” ujarnya.
Sementara saat menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, penyidik KPK tidak menemukan barang bukti.
Ia mengatakan, kediaman Hasto di Kebagusan jarang ditempati kliennya karena hanya sekedar singgah.
“Harus kami laporkan, setelah penggeledahan di kediaman Pak Hasto di Bekasi kemarin, penyidik KPK melanjutkan ke rumah Pak Hasto di Kebagusan.”
“Rumah Pak Hasto di Kebagusan hanya rumah perantara dan jarang ditempati,” kata Tobing, Rabu (8/1/2025). Sejumlah penyidik KPK telah merampungkan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (1/7/2025). (geosurvey.co.id/Abdi Ryanda Shakti)
Atas kejadian tersebut, Tobing pun mempertanyakan alasan KPK menggeledah dua kediaman Hasto.
Pasalnya, ia menilai Hasto tidak merugikan negara terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
“Pertanyaan saya kepada KPK, apa yang dicari di rumah Pak Hasto? Pak Hasto bukan menteri, bukan pejabat negara, tidak merugikan negara.”
“Tetapi masalah ini selalu dibesar-besarkan dan dibesar-besarkan,” katanya.
Tobing pun mempertanyakan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan maraton terhadap Hasto jelang HUT ke-52 PDIP pada Jumat (1/10/2025) serta menggelar kongres partai.
Ia pun menduga, status Hasto sebagai tersangka dalam kasus ini merupakan bentuk politisasi kasus.
“Kami menduga ini masalah politik dan tidak ada kasus nyata di pengadilan,” ujarnya.
(geosurvey.co.id/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait Hasto Kristiyanto dan kasusnya