Pelaporan reporter Tribunnews Mario Cristian Sumampu
geosurvey.co.id, JAKARTA – Belum jelas apakah Ketua Mahkamah Agung (MA) yang akan dipilih pada Rabu (16/10/2024) akan dilantik di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ataukah Presiden terpilih. Prabu Subianto.
Sekadar informasi, pemilihan Ketua MA yang baru dilakukan mengingat Ketua MA Muhammad Syarifuddin akan memasuki masa pensiun dan masa jabatannya akan berakhir pada 31 Oktober mendatang.
Ketua MA Suharto menjelaskan, nama Ketua MA terpilih akan diserahkan langsung kepada Presiden pada periode ini.
Presiden kemudian mengeluarkan keputusan presiden atau keputusan eksekutif dalam waktu 14 hari.
“Kami hanya menghitung apakah itu presiden petahana atau presiden terpilih, karena (Presiden) juga sudah dilantik di sana pada tanggal 20. “Yah, kami tidak bisa memberikan jawaban yang pasti,” kata Soeharto saat konferensi pers di Jakarta Media MA. Pusat, Jakarta, Senin (14 Oktober 2024).
Suharto mengatakan Syarifuddin akan mencapai usia pensiun yakni 70 tahun pada 17 Oktober mendatang.
Namun masa jabatannya baru berakhir pada 31 Oktober 2024.
“Ke depan kita lihat Mahkamah Agung akan mengusulkan untuk memilih Ketua Mahkamah Agung sebagai suatu lembaga, sebagai lembaga presidensial, jika ada waktu 14 hari untuk mengeluarkan Perpres dan kemudian diangkat,” ujarnya.
“Kita bisa memperkirakan sejauh itu, tapi tentu nanti kita belum bisa memastikannya,” kata Soeharto.