Laporan reporter geosurvey.co.id, Endrapta Pramudhiaz
geosurvey.co.id, JAKARTA – Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Ketenagakerjaan Indonesia (APINDO) Bob Azam mengungkapkan Indonesia kehilangan investor akibat kontroversi penetapan upah minimum.
Bob mengungkapkan sebelumnya, APINDO bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membahas upah minimum 2025.
“Kemarin kami bertemu dengan Pak Menteri dan kami menyampaikan kekecewaan terhadap proses (penetapan) upah minimum,” ujarnya dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024) malam.
Menurut Bob, jangka waktu minimal 13 tahun membuat Indonesia tidak bisa berkembang sebagai negara tujuan investasi, khususnya di kawasan Asia.
Ia mengingatkan, pada tahun 2011 Indonesia menjadi negara tujuan investasi asing pertama, melampaui Tiongkok dan India. Namun, setelah itu, upah minimum menghentikannya
“Tahun 2011 pertama kali kita mengeluhkan upah minimum. Saat itu, Indonesia menjadi tujuan investasi asing pertama setelah China dan India. Menurut saya, kepemimpinan kita tumbang karena utang,” kata Bob.
“Kalau tidak (turun), mungkin pendapatan kita masing-masing bisa lebih dari 6.000-7.000 dolar AS. Saat itu, reformasi ekonomi kita berjalan dengan baik. Tapi masalahnya siapa,” lanjutnya.
Kemudian, kata dia, setelah sekian lama, pada tahun ini, persoalan gaji kembali mencuat ketika Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dikeluarkan Serikat Buruh dan masih banyak lagi. . . Serikat pekerja
Dalam putusannya, PTUN memerintahkan pengecualian kelompok buruh dalam UU Cipta Kerja.
Lalu, salah satu yang diberikan adalah soal gaji. Pemerintah juga akan menetapkan upah minimum pada tahun 2025 mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi.
Bob mencermati, sebenarnya dengan adanya UU Cipta Kerja, modal asing wajib masuk ke Indonesia.
Namun berkat keputusan Mahkamah Konstitusi, investor kembali berpikir untuk berinvestasi di Indonesia.
“Saya mulai melihat bahwa mungkin ada negara-negara lain yang tidak menyukai kita sebagai kekuatan ekonomi dan industri. Terutama di negara-negara selatan,” kata Bob.
“Pada tahun 2010, kami juga diingatkan. ‘Pak, hati-hatilah (pihak asing) mulai melakukan intervensi dan berupaya mencegah Indonesia menjadi kekuatan industri.’ Oh ternyata benar,” lanjutnya.
Selain tahun 2011, Bob juga mengenang awal tahun 1990-an, ketika industri elektronik harus masuk ke Indonesia, pekerjaan yang terjadi justru menghalangi peluang tersebut.
Hasilnya, Malaysia menjadi tempat investasi besar di sektor ketenagalistrikan dan bahkan pusat data pun dibangun di sana.
“Jadi, sudah tiga kali kita kehilangan kesempatan hanya karena upah minimum. Kita sudah kirimkan ke Menteri Ketenagakerjaan, kita kecewa, tapi kita tidak akan berhenti berharap pada negara ini,” pungkas Bob.
Menteri Hak Asasi Manusia Yassierli mengatakan, dokumen Undang-Undang Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan selesai pada akhir November 2024 atau pekan ini.
Akhir bulan ini atau bulan depan, kata Yassierli saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Yassierli mengatakan, Menteri Hak Asasi Manusia masih menyusun RMP 2025 dan penting untuk dikoordinasikan dengan Presiden RI Prabowo Subianto sebelum disebarkan ke seluruh daerah.
“Tapi tentu saja saya masih harus menyelesaikannya. Saya masih menunggu. Jadi, mari kita atur dulu sesuai instruksi beliau (Prabowo), setelah itu kita akan menghadapinya dan siapa yang terakhir,” ujarnya.
“Setelah itu, pedoman menteri akan kami bagikan kepada gubernur,” lanjutnya.
Diketahui, Senin (25/11), Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat kecil membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Prabowo mengirimkan instruksi penyusunan UMP 2025.
“Saya sampaikan salah satunya terkait kemajuan kita dalam penyusunan UMP. Lalu kita dengarkan instruksi beliau (Presiden),” ujarnya.
Namun, dia mengatakan hasil diskusi tersebut belum bisa diungkapkan ke publik. Pemerintah terus mendukung UMP dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan.
“Jadi tetap harus kita wujudkan, karena banyak hal yang harus kita perhatikan,” ujarnya.
Ide-ide tersebut, kata dia, mencakup keinginan para pekerja dan pengusaha. Untuk mendukung UMP, pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan pekerja dan menjaga daya saing dunia usaha.
Pemerintah masih punya waktu hingga akhir tahun untuk menentukan besaran UMP. Namun, dia fokus pada penyusunan UMP yang akan selesai akhir November atau paling lambat awal Desember.
“Tunggu saja, saya punya target di akhir bulan ini. Ya, awal bulan depan tidak. Saya harap perintah menterinya keluar di akhir bulan ini,” tutupnya.