geosurvey.co.id, JAKARTA- Baru-baru ini menjadi trending di media sosial, seorang sopir taksi internet berinisial RF (37) dianiaya penumpangnya.
Penumpang tersebut ternyata seorang petugas polisi. Penyerangan terjadi di luar pintu masuk Polda Metro Jaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB pada Kamis (31/10/2024).
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi mengungkapkan, petugas marah karena korban tidak menyetujui permintaan perubahan rute.
Pelaku marah-marah saat hendak mengubah jalur ke tujuan semula, sehingga kendaraan (korban) menabrak mobil di depannya, kata Nurma kepada wartawan, Senin (11/4/2024).
Adu mulut pun terjadi di antara keduanya hingga pelaku terkena pukulan di bagian pipi dan terluka.
Lalu preman itu langsung turun dari mobil,” kata Nurma.
Video penganiayaan tersebut menjadi viral di media sosial.
Video yang beredar online menunjukkan penyerang, yang merupakan penumpang taksi, meninju wajah korban.
Setelah itu, pelaku dan seorang wanita yang duduk di kursi penumpang langsung turun dari kendaraan.
“Allahukbar. Ini rekaman. Nanti saya laporkan. Anda pukul saya, saya laporkan,” kata korban sambil merekam video ke arah pelaku.
Nurma mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dijelaskannya, korban juga membuat laporan polisi (PL) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Benar (korban melapor ke polisi). (LP dibuat) pada hari Sabtu, kata Nurma.
Nurma pun membenarkan, pelakunya adalah anggota polisi. Namun dia tidak menjelaskan asal usul unit pelaku.
Benar (pelakunya anggota polisi). Masih dalam penyelidikan, katanya.
Korban melapor ke polisi
Nurma Devi menjelaskan, korban juga membuat laporan polisi (PL) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Benar (korban melapor ke polisi). (LP dibuat) pada hari Sabtu, kata Nurma saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2024).
Nurma pun membenarkan, pelakunya adalah anggota polisi. Namun dia tidak menjelaskan asal usul unit pelaku.
“Benar (penyerang adalah petugas polisi). Katanya, hal itu masih dalam penyelidikan.
Pengarang: Anas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJkarta.com dengan judul Alasan Polisi Didenda Sopir Taksi Online di SCBD, Pelaku Marah Tak Bisa Pindah Rute.
Dan
Viral Sopir Taksi Online yang Mengamuk Petugas Polisi di SCBD, Korban Resmi Melaporkan Pelaku