geosurvey.co.id, JAKARTA – Dealer roda empat bersyukur sejumlah pemerintah daerah menunda penerapan opsi kenaikan pajak kendaraan di awal tahun.
Menurut data Kementerian Perindustrian, 25 negara bagian mengatakan mereka menunda pertumbuhan lapangan kerja selama tiga bulan hingga satu tahun.
Berikut daftar pemerintah daerah yang mengalami keterlambatan pengerjaan di Open antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Kepri, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
“Mudah-mudahan pasarnya membaik, kita optimis. Harus, ya harus. Soalnya sejak Desember lalu kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen dan kenaikannya terbuka. Tapi kalau terbuka, kita bersyukur. . Akhirnya pemerintah, khususnya pemerintah provinsi, bisa memahami industri ini,” kata Sri Agung Handayani, Direktur Komunikasi Korporat dan Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor. Jakarta. 2025).
Berdasarkan data Daihatsu, saat ini ada lima pemerintah daerah yang belum memberikan klarifikasi atau menahan peningkatan peluang tersebut.
“Ada Sulut, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat. Soalnya lima provinsi dengan pasar terbesar di Pulau Jawa itu minimal tiga bulan tutup mulut, kalau tidak salah,” kata Tn. jelas Agung.
Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah Nomor 2023 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Umum Pajak Daerah. Pasal 16 dan Pasal 17 Pasal 35 merujuk pada dasar pengenaan opsen.
Peluang pajak kendaraan bermotor dan dasar pengenaan bea balik nama kendaraan bermotor adalah besaran pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).