geosurvey.co.id, JATINEGAR – Pelaku yang membawa gadis berinisial ZPKU (5) dari Polsek Pejaten Jakarta Selatan berencana meminta uang tebusan kepada orang tua korban.
Kompol Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Indra Jaja (50) mengaku ingin meminta uang tebusan sebesar Rp4 juta kepada ibu korban.
“Kalau ibu (korban) menelpon, menghubungi, mau minta uang tebusan Rp 4 juta,” kata Nicholas di Jatinegar, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2024).
Indra mengaku kepada penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Badan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, saat ditangkap, ia dalam keadaan bantah.
Pertama, Indra datang menemui ibu ZPKU di rumah korban, Kecamatan Chakung, Jakarta Timur, untuk meminjam uang sebesar 300.000 rubel untuk digunakan membeli sabu.
Namun karena tidak diberi pinjaman, Indra merampok ZPKU dari rumahnya dengan berkedok membawa korban dengan sepeda motor yang dipinjamnya dari tetangganya.
“Mungkin karena tertinggal, kekurangan obat, sehingga memanfaatkan kesempatan saja karena korban ditinggal ibunya untuk berjualan beras udaka,” ujarnya.
Nicholas mengatakan, selama penangkapannya pada Minggu (27/10/2024) malam hingga Senin (28/10) malam, ZPKU mengalami penganiayaan fisik dan kekerasan.
Atas perbuatannya, Indra disangkakan dengan beberapa pasal, yakni Pasal 76C dan Pasal 76E tentang penganiayaan anak, UU No. 2014. 35 dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan.
“Kondisi anak baik, terkendali. Kami sudah bekerja sama dengan pihak terkait, LPKI dll untuk memulihkan mental anak tersebut,” ujarnya.
Pengarang: Bima Putra
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sandera Anak di Polsek Pejaten Berencana Minta Uang Tebusan Rp 4 Juta untuk Beli Sabu