Laporan reporter geosurvey.co.id Dennis Destryawan
geosurvey.co.id, XHAKARTA – Perbankan pun buka suara terkait PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang dinyatakan pailit dan masih berutang pada 28 bank.
Saat ini bangkrut, Sritex berutang pada 28 bank. Berdasarkan laporan keuangan Juni 2024, utang Sritex kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA), misalnya, sebesar USD 82 juta atau Rp 1,29 triliun (kurs Rp 15.744 ke USD).
Sritex juga berutang kepada bank lain, termasuk State Bank of India, Cabang Singapura, Citibank N.A., Indonesia, PT Bank Muamalat india, PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Kemudian PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Standard Chartered Bank, PT Bank Permata Tbk, PT Bank China Construction Indonesia Tbk, PT Bank DKI dan Emirates Bank NBD.
Utang Sritex kepada Citi N.A., Indonesia atau Citi Indonesia hampir US$36 juta atau Rp565,50 miliar. Apa dampak utang ini terhadap Citi Indonesia?
CEO Citi Indonesia Batara Sianturi mengatakan, non-performing loan (NPL) Citi Indonesia saat ini berada pada titik nol. Dengan demikian, cadangan penuh telah dibuat pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau kita lihat penyisihan kredit non-performing yang bersih sudah dicadangkan penuh, pencadangannya bukan hanya tahun ini saja, tapi sudah dilakukan seluruhnya pada tahun 2014. Karena jumlah bersih kredit bermasalah itu 0, saya bisa hancurkan dampaknya,” kata Batara. . di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Chief Financial Officer (CFO) Citi Indonesia Sujanto Su menjelaskan dengan penuhnya penyisihan kredit bermasalah, maka utang Sritex tidak akan mempengaruhi hasil tahun ini.
“Saya mungkin akan menambahkan sedikit lagi agar dari segi net NPL kita leverage penuh, sehingga tidak mempengaruhi kinerja kita tahun ini,” kata Sujanto.
Sebelumnya, Presiden Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan perkembangan terkini langkah hukum perseroan terkait permohonan banding homologasi.
Iwan mengatakan, berkas kasasi dinyatakan lengkap dan PN Semarang mengirimkannya ke Panitera Pengadilan Tinggi Jakarta.
Lamarannya bernomor 1/Pdt.Sus-Homologasi/K/2024/PN Niaga Smg. Juncto Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga. Smg. Juncto Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.
Sementara itu, Ombudsman RI mendesak pemerintah mempercepat upaya penyelamatan Sritex yang krediturnya kini bangkrut.
Pengadilan Niaga (PN) Negeri Semarang menyatakan Sritex pailit sesuai perkara no. 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Sritex dan ketiga anak perusahaannya yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dianggap gagal memenuhi kewajiban pembayarannya.
Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, pihaknya memberikan perhatian khusus untuk mempercepat penanganan Sritex. Sebab, status pailit berdampak langsung pada pemblokiran pihak bea cukai, sehingga tidak ada transaksi barang masuk atau keluar.
Selain itu, mempengaruhi keputusan PHK sementara 2.500 karyawan PT Sritex. Pabrik tersebut kemudian akan kehabisan bahan baku untuk produksi Sritex dalam tiga minggu ke depan. Hal ini dapat menyebabkan PHK massal karena para pekerja tidak punya pekerjaan lain.
“Sehingga diperkirakan akan terjadi PHK besar-besaran dalam tiga minggu ke depan,” kata Yeka di kantor PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).