Demikian dilansir reporter geosurvey.co.id Endrapta Pramudhiaz
geosurvey.co.id, JAKARTA – Perjanjian perdagangan Indonesia Canada-Comprehensive Economic Cooperation (ICA-CEPA) akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan Budi Santoso usai pertemuan dengan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng.
Pertemuan tersebut digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat. Mary Ng sendiri memimpin misi dagang Kanada di Jakarta, yang mencakup 300 perwakilan dari lebih dari 190 perusahaan dan organisasi.
CEPA merupakan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif yang tidak hanya mengatur penurunan tarif, namun juga berkaitan dengan akses pasar, peningkatan kapasitas dan fasilitasi perdagangan, serta investasi.
Budi mengumumkan perundingan CEPA Indonesia-Kanada telah selesai secara substansial sebagaimana diumumkan kedua kepala negara pada 15 November 2024 di sela-sela KTT APEC di Lima, Peru.
Kedua negara bisa saja menandatangani antara rencana implementasi pada tahun 2026 hingga 2025, kata Budi dalam jumpa pers, Senin (2/12/2024).
Budi mengatakan dirinya dan Mary Ng menandatangani Pernyataan Bersama Menteri di kampus ICA-CEPA.
Kedua MoU yang ditandatangani mencakup kerja sama di sektor mineral utama, sanitasi dan fitosanitasi.
Budi juga menjelaskan manfaat ICA-CEPA terutama datang dari perdagangan barang.
Indonesia disebut mampu melepaskan 90,5 persen tarifnya ke pasar Kanada, dengan volume perdagangan sebesar US$1,4 miliar.
Beberapa produk Indonesia yang masuk ke pasar Kanada adalah tekstil, kertas dan produk kayu, kayu dan produk kayu, makanan olahan, sarang lebah dan minyak sawit.
Jasa Indonesia kemudian akan mendapatkan keuntungan dari perdagangan.
Budi: “Asuransi konsesional bagi penyedia jasa di Indonesia, termasuk jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi.”
Yang ketiga adalah investasi. Budi menjelaskan ICA-CEPA akan memberikan akses pasar pada sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan penggalian, serta infrastruktur energi.
Manfaat keempat berkaitan dengan kewajiban lainnya.
Misalnya hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, usaha kecil dan menengah, pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan hidup dan ketenagakerjaan.
Sebagai referensi, Kanada merupakan eksportir migas terbesar ke-28 dan importir terbesar ke-16 bagi Indonesia.
Dalam lima tahun terakhir (2019–2023), total volume perdagangan antara Indonesia dan Kanada meningkat sebesar 11,24 persen dan mencapai 3,4 miliar dolar pada tahun 2023.
Sementara itu, total volume perdagangan Indonesia dan Kanada pada Januari-September 2024 sebesar 2,6 miliar dolar AS, meningkat 4,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Ekspor Indonesia ke Kanada pada tahun 2023 antara lain telepon, limbah dan skrap, karet alam, serta peti atau koper.
Sedangkan impor Indonesia dari Kanada antara lain gandum (gandum dan meslin), pupuk mineral dan kimia, kedelai, pulp kertas kimia, dan pulp kayu.