Dilansir reporter geosurvey.co.id Rahmat W Nugraha
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pemerintah terus bekerja keras untuk mengintegrasikan dan melindungi pekerja migran Indonesia mulai dari desa hingga tingkat nasional.
Langkah tersebut dilakukan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh empat Menteri.
Menteri Energi Yassierli menandatangani surat edaran bersama; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri yang membidangi masyarakat pedesaan dan pembangunan daerah tertinggal, Yandri Susanto; dan Menteri Keamanan Migrasi Indonesia Abdul Kadir Karding.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Selasa (12 Maret 2024), mengatakan, “Pemerintah terus berupaya mengembangkan sistem perlindungan pekerja migran di pusat dan daerah, sesuai arahan Presiden Prabowo”.
Menkumham mengatakan pemerintah menghadapi banyak tantangan serius dalam memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia, antara lain kurangnya pemahaman masyarakat terhadap proses rekrutmen pemerintah, lemahnya pengawasan dan posisi impor.
Undang-undang setempat juga tidak cukup mendukung perlindungan pekerja migran Indonesia.
Untuk mengatasi hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja dan timnya telah melaksanakan berbagai inisiatif, termasuk program SIAPkerja yang bertujuan untuk menyederhanakan proses awal mempekerjakan pekerja imigran dan – memungkinkan pelatihan kejuruan dan sertifikasi kualifikasi profesional di lembaga pelatihan kejuruan.
Dan memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelenggarakan pelatihan dan pemberdayaan pekerja migran.
“Saya berharap berbagai inisiatif yang kami lakukan dapat menggali potensi pekerja migran sebagai salah satu penopang utama perekonomian nasional,” tutupnya.