Laporan reporter geosurvey.co.id Fauzi Alamsya
Tribun News.com, Jakarta – Mahalini Raharja angkat bicara soal gejolak pernikahannya dengan Rizki Fabian.
Melalui akun media TikToknya, Mahalini Rizki mengklaim pihak wedding organizer (WO) salah soal batalnya pernikahannya dengan Fabian.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, setelah Suryana mengimbau Rizki Fabian dan Mahalini melangsungkan pernikahannya secara mandiri tanpa WO atau kepengurusan.
“(Proses pernikahan) harus urus sendiri,” kata Surya, Senin (25/11/2024).
Karena pernikahan adalah hal yang sakral, maka tidak semua pasangan bisa menyerahkan proses pernikahannya kepada pihak manajemen atau WO.
“Urusan pribadi sudah diurus, termasuk penunjukan saksi, siapa walinya, tidak diserahkan ke WO, diserahkan ke pengurus,” kata Suryana.
Terkait persoalan pernikahan Rizki-Mahalini, Suryana menyimpulkan semuanya akan diurus oleh WO atau manajemen. Pasangan yang menikah pada 10 Mei 2024 tidak dianggap terlibat langsung.
“Kalau ada yang ditangkap seperti ini, antara pengurus Rizki dan WO, proses pernikahan jadi perannya,” kata Suryana.
Hal ini dibahas dalam permintaannya untuk diadili.
Nah, itu akan tercermin dalam proses penyelidikan, jelas Surya.
“Memang masya Allah, perbuatan sakral, nikahnya, lalu diserahkan ke pengurus atau WO rasanya tidak enak. Jadi ini pelajaran buat kita,” ujarnya. Rizki meminta Fabian-Mahalini segera menikah dengannya
Rizki Fabian dan Mahalini Raharja diminta menikah lagi setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan mereka untuk mengesahkan atau membatalkan pernikahan.
Pasangan penyanyi Itsbot yang menikah pada 10 Mei 2024 itu ditolak karena tidak terpenuhinya rukun pernikahan dalam pernikahan tersebut.
Oleh karena itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan pernikahan Rizki Fabian dan Mahalini.
Otomatis ditolak, karena salah satu rukunnya tidak terpenuhi. Kalau ada buku nikah, sah perkawinannya menurut agama dan negara, lalu menikah lagi, kata Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Senin (25/11/2024). Tak lama setelah akad nikah, rahasia buku nikah yang diperlihatkan Rizki Fabian dan Mahalini perlahan terkuak. (spesial)
Rizki Fabian dan Mahalini terpaksa melakukan akad ulang untuk mendapatkan buku nikah dan mencatatkannya sah secara hukum menurut agama dan negara.
Mereka disarankan untuk mengurus persyaratan pernikahan segera setelah memberikan keputusan bot mereka.
“Tergantung individu yang bersangkutan. Itu urusan pribadi. Begitu keputusan ini diambil, kebutuhannya bisa segera kita tangani,” kata Suryana.
Seorang perencana pernikahan yang hadir di pernikahan Mahalini dianggap tidak sah.
Orang tua Mahalini yang sudah menikah bukanlah ayah kandungnya, mereka berbeda agama. Namun, ia menunjuk seorang ustaz bernama Yahya MY untuk bertindak sebagai hakim wali.
Dapat dikatakan Mahalini tidak mempunyai wali nasab (wali keluarga). Ingat masuknya Mahalini ke Islam saat prosesi pernikahan.