geosurvey.co.id, JAKARTA – Para petani dan pelaku usaha kecil menengah (UMKM) kini bisa bernapas lega. Pasalnya, pemerintah akan membuat PP Kredit Macet yang akan menghapus kredit para petani dan pengusaha UMKM yang bergerak di bidang manufaktur dan dunia usaha.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Bawang Merah Indonesia Alex Chandra menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menerbitkan undang-undang untuk melunasi utang petani bawang merah di seluruh Indonesia. Mereka percaya bahwa pemerintah menghargai petani.
“Kami alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih dan kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, walaupun baru beberapa hari dilantik, namun ada langkah-langkah yang kuat untuk membantu petani,” kata Alex, Selasa, 5 November 2024.
Selama ini, Alex mengatakan, petani bawang merah kerap meminjam uang investasi ke bank. Namun ketika panen tiba, hasil kerja keras mereka seringkali hilang karena berbagai faktor seperti serangga dan cuaca, sehingga hutang yang harus mereka bayar pun tertunda.
“Ada toples yang aneh, Pak: kalau mau menanam bawang, harus berhutang.” Namun jika ingin meminjam ke bank, di situ akan tertulis nama petani. Alhamdulillah sekarang hutang saya sudah lunas. Dan saya yakin Insya Allah kedepannya akan lebih baik. “Sekali lagi terima kasih Perdana Menteri, terima kasih Menteri Pertanian,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan pihaknya bersedia menerapkan pencucian uang di tingkat petani di seluruh Indonesia. Bagi Sudaryono, aksi bersih-bersih ini merupakan wujud kebaikan Presiden, sekaligus menjadi angin segar bagi para petani yang selama ini berjuang.
“Kami hanya ingin melihat apa yang sudah ada, negara sudah berada di jalur yang benar dan kami hanya ingin melihat bagaimana PP (Undang-undang Pemerintah) ini dilaksanakan,” ujarnya.
Hari ini, Perdana Menteri RI Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Umum (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet UMKM Sektor Pertanian, Peternakan, Kelautan, serta UMKM lainnya.
Presiden berharap PP ini dapat membantu para petani agar usahanya tetap berjalan dengan baik. Kepala Negara juga berharap seluruh persyaratan teknis terkait peraturan tersebut dapat dipenuhi oleh kementerian dan lembaga terkait.