TribuneNews.com – Kasus laporan Nikita Mirzani terhadap Wadel Badjide terkait keguguran dan aborsi Laura Meisani telah ditingkatkan ke penyidikan polisi.
Wadel Badjide langsung diberhentikan oleh polisi yang mengusut kasus tersebut.
Menanggapi panggilan kedua terhadap Waddell, pengacaranya Razman Arif Nasushan tidak mempermasalahkan hal itu.
Razman mengatakan pihaknya menunggu pemanggilan kedua terhadap Wadel Badjide.
“Kita tunggu saja persoalannya dicek dan tidak dicek,” kata Russman seperti dikutip YouTube Celeb Oncom News, Minggu (27/10/2024).
Razman Nasooshan juga menasehati Nikit Mirzani yang baru pulang dari umroh.
Razman meminta Nikita Mirzani berhenti menyerangnya.
Ia pun menyatakan statusnya sebagai tersangka.
“NM (Nikita Mirzani) udah risih. Ayo kita pulang umrah. Kalau bisa, ya,” kata Razman.
“Tidak perlu menyerang saya, saya sudah bilang Russman seperti itu, dia sudah jadi tersangka,” lanjutnya.
Razman Nasooshan mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka mulai 30 Maret 2023.
“Saya sudah jadi tersangka sejak 30 Maret 2023, Bu N.M. Anda tidak tahu,” jelasnya. Pesan Nikita Mirzani kepada Wadel Badjide berujung pada penyelidikan
Seperti diketahui, kasus yang menjerat Nikita Mirzani Vadel Badjide karena diduga berhubungan seks dengan anak di bawah umur hingga menyebabkan aborsi kini mulai masuk tahap penyidikan.
Usai mengusut kasus tersebut, penyidik Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi.
Jadi dari tahap penyidikan hingga penyidikan, terungkap tindak pidananya, kata Nurma dikutip YouTube Cumicumi, Jumat (25/10/2024). “Dakwaan pidana berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan ahli,” sambungnya.
Selain itu, Wadel Badjide akan diperiksa lebih lanjut sebagai terlapor, kata Nurma Devi.
Namun Noorma belum membeberkan secara detail kapan Waddell akan dipanggil.
“Kami sudah bersama penyidik yang merencanakan semuanya,” kata AKP Nurma.
“Jadi kemarin kami memanggil interogator untuk minta keterangan dan menulis surat untuk bersaksi lagi di pemeriksaan.
Dia menambahkan, jadwal, tanggal, hari, dan jam hanya untuk penyidik.
Selain memeriksa saksi dan pelapor, penyidik juga mencari keterangan dari dokter yang melakukan autopsi anak Nikita Mirzani.
“Kemarin di RSCM kami minta keterangan siapa yang melakukan visum, jadi yang melakukan visum di RSCM itu dokternya,” jelasnya.
(geosurvey.co.id/Indah Aprilin)