Laporan Jurnalis Tribun Pekanbaru Syafruddin Mirohi
geosurvey.co.id, PEKANBARU – Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH berharap pelayanan di pemerintahan kota tidak terpengaruh dengan OTT KPK terhadap Wali Kota Pekanbaru saat ini Risnandar Mahiwa.
Selain itu, pelayanan dasar yang berkaitan dengan masyarakat.
“Pada dasarnya kami ingin layanan tetap berjalan seperti biasa dalam bentuk apa pun yang diambil dewan kota mulai besok. Jangan khawatir,” kata Roni kepada Tribun Pekanbaru, Senin malam (12/2/2024).
Politisi senior itu mengimbau seluruh personel OPD tetap fokus menjalankan tugasnya.
Ada banyak kegiatan yang perlu dilakukan, apalagi di akhir tahun ini.
“Kami menghormati proses hukum KPK. Yang pasti kami di DPRD Pekanbaru juga khawatir dengan OTT ini,” imbuhnya.
Hal serupa juga diungkapkan Anggota DPRD Pekanbaru lainnya, Nurul Ikhsan.
Beberapa OPD yang mempunyai kegiatan untuk masyarakat masih perlu dilaksanakan, baik itu pelayanan administrasi, pekerjaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
“Layanan harus berfungsi sebagaimana mestinya,” tegas politikus Partai Gerindra ini.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penangkapan (OTT) terhadap Wali Kota Pekanbaru saat ini, Risnandar Mahiwa, pada Senin (12/2/2024).
Sejumlah petugas tertangkap dalam penangkapan tersebut.
Salah satu yang ditangkap adalah Wali Kota Pekanbaru saat ini Risnandar Mahiwa.
“Iya betul, penangkapan Wali Kota Pekanbaru saat ini,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak kepada wartawan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan pihak-pihak yang terlibat dalam OTT, termasuk Risnandar Mahiwa, sedang diperiksa.
Tim KPK saat ini melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam.
“Sabar dulu, nanti kalau sudah siap akan kami umumkan,” kata Ghufron kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul “OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar, DPRD Pekanbaru berharap tidak mengganggu pelayanan masyarakat.”