Laporan dari reporter geosurvey.co.id Chaerul Umam
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pemimpin Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen atas jasa dan barang mewah.
Syaikhu menilai undang-undang ini konsisten untuk memberikan rasa keadilan dan menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah yang kini sedang terpuruk.
Menurut Ahmad Syaikhu, pemilu kali ini menunjukkan keselarasan pemerintah dengan kepentingan rakyat.
“Ini merupakan langkah yang sangat bijaksana. Dengan menetapkan PPN atas pertumbuhan barang hanya pada kalangan atas, pemerintah tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat miskin,” kata Syaikhu dalam sambutannya, Rabu (1/1/2025).
Ia menekankan pentingnya program promosi untuk mendorong masyarakat menggali potensinya.
“Program untuk mengajak masyarakat mendukung pemerintah, kontraktor listrik dan pajak serta UMKM terus dilakukan. Ini penting untuk melindungi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Syaikhu mengatakan, PKS akan terus mendukung undang-undang dari masyarakat, mendesak pemerintah untuk menerbitkan undang-undang sosial dan kesejahteraan untuk mendorong pemerataan ekonomi.
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato usai Rapat Pimpinan Akhir Tahun Perbendaharaan Negara di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024) mengatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kecepatan. hingga 12 persen adalah barang mewah.
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya dan bekerja sama dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan untuk menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% untuk diterapkan hanya pada barang dan jasa terbaik.”
Saya katakan dengan jelas, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya digunakan untuk barang kebutuhan pokok, kata Prabowo.
Barang mewah yang dimaksud Prabowo adalah barang dan jasa lain yang sudah dikenakan pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm).
“Yang mereka makan adalah kelompok kaya, masyarakat yang mampu,” ujarnya.
Presiden mencontohkan barang-barang mewah yang terkena dampak kenaikan PPN hingga 12%, antara lain kapal pesiar, yacht, yacht, dan lainnya.
“Kemudian menjadi sebuah kemewahan di rumah yang kegunaannya di atas rata-rata materialnya,” ujarnya.
Pak Prabowo mengatakan masih ada kesalahpahaman di masyarakat mengenai kenaikan PPN hingga 12 persen.
“Jadi setelah bertemu dan berdiskusi dengan Menteri Keuangan dan beberapa hal lainnya, saya merasa perlu untuk mengangkat masalah LAKE sebesar 12 persen,” ujarnya.
Menurut Prabowo, kenaikan tarif pajak menjadi 12 persen merupakan kekuatan atau aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kenaikan pajak akan dilakukan secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
“Besok. Kenaikan bertahap ini dimaksudkan agar tidak berdampak signifikan terhadap daya beli, pertumbuhan, dan pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.