Wartawan Tribune.com, Andrapta Pramudiaz melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kementerian Perindustrian membawahi seluruh platform e-commerce di Indonesia. Tindakan akan diambil pada platform yang menjual iPhone 16 dan Google Pixel.
“Kalau ada yang melanggar tentu akan kami laporkan. Makanya akan kami tindak,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso, Selasa (5/11/2024) saat ditemui di Kecamatan Sikupa, Kecamatan Takurang.
Menurutnya, tidak perlu mengirimkan tim untuk mengecek langsung apakah Google Pixel dan iPhone 16 dijual di e-commerce.
Namun, ia lebih lanjut meyakinkan bahwa Kementerian Perdagangan akan terus mencermati situasi tersebut.
Kata Budi, “Iya nanti kita lihat. Kita akan (kirim tim) kalau perlu.”
Menemukan Tuesday Tribune di e-commerce Tokopedia, iPhone 16 sudah tidak bisa ditemukan lagi. Muncul keterangan “Ya, barang ini tidak dapat dibeli” ketika melakukan pencarian pada kolom pencarian
Sementara itu, Google Pixel juga bisa dengan mudah ditemukan, variasinya banyak mulai dari Rp 3 jutaan hingga Rp 21 jutaan. Kementerian Perindustrian juga melarang peredaran iPhone 16 di pasar Indonesia, termasuk penjualan dan pengoperasiannya dengan unit yang sudah terjual. (cnbc)
Di e-commerce Shopee, iPhone 16 sudah tidak tersedia lagi, hanya varian di bawah ini yang diperjualbelikan.
Namun menurut Tokopedia, Google Pixel juga bisa dengan mudah ditemukan di Shopee. Harga yang kami tawarkan juga berbeda-beda
Seperti kita ketahui, Kementerian Perindustrian telah melarang penjualan Google Pixel di Indonesia.
Setidaknya, sepanjang Januari-Oktober 2024, sekitar 22.000 smartphone Google Pixel masuk ke Indonesia melalui kargo penumpang dan pengiriman dari luar negeri.
Penjualan dilarang untuk seluruh seri Google Pixel Sebab, ponsel tersebut belum mengantongi sertifikat Tingkat Perangkat Dalam Negeri (TKDN).
“Untuk Google Pixel, kami sampaikan, kecuali produk tersebut memiliki sertifikasi TKDN dan memenuhi standar yang ditetapkan, maka produk tersebut tidak dapat dibeli di Indonesia. Google Pixel belum memiliki sertifikasi TKDN,” kata kementerian. Juru Bicara Kantor Perusahaan Fabri Hendri Antoni Arif, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Penjualan Google Pixel oleh toko offline atau toko online di e-commerce dilarang
Pemerintah berencana menjual IMEI Google Pixel yang sudah tersertifikasi untuk dijual
Perlakuannya sama tidak hanya dari Apple, Google, tapi juga merek lain. Selama belum ada TKDN atau bisa diaktifkan proses aksesnya melalui Pasal 35 PP 46 Tahun 2021, silakan masuk tetapi jika kita menghubungi Lihat materi “Meningkatkan dan menjual dianggap kejahatan,”
Saat ini iPhone 16 belum boleh dijual di Indonesia karena iPhone 16 belum mendapat izin penjualan dari Kementerian Perindustrian.
Pasalnya, sebagai perusahaan pembuat iPhone 16, Apple belum memenuhi janjinya untuk berinvestasi di Indonesia.
Hingga saat ini, Apple belum memenuhi persyaratan sertifikasi komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen
TKDN Apple merupakan rencana investasi atau pengembangan inovasi, sehingga perusahaan Amerika Serikat (AS) itu perlu menambah jumlah investasinya di Indonesia guna memperbarui sertifikat TKDN.