geosurvey.co.id – Wakil Menteri Luar Negeri Polandia Andrzej Szyna mengatakan Polandia siap pergi ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk melaksanakan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. .
Polandia bertekad bekerja sama dengan pengadilan (ICC) dalam masalah ini, kata kantor berita Polandia, Kamis (12/5/2024).
Ia mengatakan perlindungan dan kekuasaan kepala negara tidak mempengaruhi masalah ini seperti yang dikatakan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Sebelumnya, Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Polandia mengatakan Polandia akan menerapkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC jika Netanyahu dan Yoav Galant berada di negara tersebut.
Wakil Menteri Luar Negeri Polandia Andrzej Szyna mengatakan, “Kementerian Luar Negeri Polandia telah menerima interpretasi yang menunjukkan bahwa Polandia, seperti 124 negara Konvensi Roma lainnya, harus bekerja sama dengan ICC untuk melaksanakan perintah tersebut. pengadilan.” oleh ICC.” . dalam keterangannya, Kamis (12/5/2024).
Ia melanjutkan, “Perlindungan dan kekuasaan yang biasa digunakan dalam hubungan internasional tidak berlaku antar negara dalam kasus ini.”
Wakil Menteri Luar Negeri Polandia menekankan bahwa Polandia memandang ICC sebagai bagian penting dari peradilan pidana internasional dan hubungan internasional menurut hukum.
Ia menunjuk posisi Polandia yang menghormati keputusan ICC.
Polandia menghormati putusan Pengadilan Kriminal Internasional dan akan melaksanakannya, katanya.
“Perdana Menteri Israel tahu apa yang diharapkan jika dia mengunjungi negara anggota Roma mana pun yang telah menerima keputusan ICC,” seperti dilansir WAFA Palestina.
Sementara itu, Komisi Eropa sebelumnya menyatakan mendukung ICC dan mewajibkan semua negara UE untuk menerapkan surat perintah penangkapan terhadap keduanya. ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Yoav Galant
ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Galant.
“Masing-masing dari mereka bertanggung jawab atas kejahatan-kejahatan berikut sebagai kooperator dalam melakukan perbuatan tersebut dengan orang lain: kejahatan perang berupa kelaparan sebagai alat perang dan penganiayaan terhadap kemanusiaan melalui pembunuhan, penindasan dan lain-lain. “tindakan buruk,” kata ICC dalam pernyataannya, Kamis (21/11/2024), merujuk pada Netanyahu dan Yoav Galant.
“Pengadilan juga menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Tuan Netanyahu dan Tuan Gallant bertanggung jawab secara pidana sebagai pemimpin sipil atas kejahatan perang yang dengan sengaja menargetkan warga sipil,” ujarnya, seperti dikutip situs ICC. Jumlah orang yang meninggal di Jalur Gaza
Israel yang didukung Amerika Serikat dan negara Eropa lainnya terus menyerang Jalur Gaza.
Jumlah korban tewas warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 44.580 orang dan 105.739 orang luka-luka sejak Sabtu (10/7/2023) hingga Kamis (12/5/2024) menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dan jumlah korban tewas di Israel mencapai 1.147 orang, kata Anadolu. . Agensi
Sebelumnya, Israel mulai menyerang Jalur Gaza setelah kelompok militan Palestina Hamas melancarkan Operasi Aqsa pada Sabtu (7/10/2023), guna menghadapi pendudukan dan kekerasan terhadap Israel yang terus dilakukan di kota Al-Aqsa berdirinya Israel di Palestina. 1948.
Israel mengklaim memiliki 101 sandera, hidup atau mati, yang masih ditahan oleh Hamas di Jalur Gaza, setelah menukar 105 tahanan dengan 240 sandera Palestina pada akhir bulan November 2023.
(geosurvey.co.id/Junita Rahmayanti)
Beberapa berita terkait konflik Palestina dan Israel