Laporan reporter geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap dua bandar narkoba yang membawa puluhan ribu butir ekstasi siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Donald Parlaungan mengatakan kepada pers, Senin (7/10/2024).
Inisial dan identitas pelaku yang ditangkap adalah FP (36), seorang pedagang tunggal, beralamat Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kemudian FK (29), wiraswasta, beralamat di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
“Pada Minggu (6/10/2024) pukul 19.30 WIB, dua orang pelaku diamankan Sat Narkoba Polda Metro Jaya,” kata Donald.
Kedua pelaku ditangkap di dekat halte Taman Masyarakat PIK 2, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Provinsi Banten.
Polisi menyita banyak barang bukti dari kedua pelaku, antara lain 10.100 ekstasi, dua mobil anak (tempat menyembunyikan ekstasi), 2 telepon genggam, dan 2 dompet.
Hal itu terungkap dari informasi masyarakat yang diselidiki dan dianalisis selama beberapa hari oleh Satres Narkoba Polda Metro Jaya.
“Dengan hasil penelitian dan analisa mendalam, sudah tercapai hasil dan diketahui ribuan barang akan disebar di Jakarta dan sekitarnya. Informasi yang diterima segera ditindaklanjuti.”
Menanggapi keterangan kedua pelaku kejadian tersebut, mereka dikabarkan sebelumnya pernah dihukum karena kejahatan narkoba.
Menurut dia, ekstasi akan dijual dan didistribusikan di dekat Jakarta.
Narkoba jenis ekstasi ini bisa didapat dari seseorang yang bisa berasal dari luar negeri (Denmark).
“Tentunya kami masih mendalami lebih lanjut keterangan dari pelaku-pelaku tersebut, kasus ini akan kami kembangkan untuk melihat sebarannya dan dari mana asalnya, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Donald.