Laporan Jurnalis geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Sebanyak 16 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus game online yang melibatkan pegawai dan staf profesional Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polta Metro Jaya Kombes Ade Ari Siam mengatakan, polisi akan menyita seluruh harta benda pelaku hasil kejahatannya.
Komitmen kami akan terus menangkap seluruh pelaku kejahatan dan menyita seluruh aset hasil kejahatan, ujarnya, Senin (11/4/2024).
Aset yang diterima akan dikembalikan kepada pemerintah.
Jumlah kerugian yang diderita pemerintah akibat penyalahgunaan kekuasaan platform game online ini tidak dirinci secara rinci.
Sebelumnya, staf dan ahli Komdigi ditangkap karena penyalahgunaan wewenang.
Mereka memiliki kekuatan untuk memblokir situs game online, namun tidak melakukannya.
Sekitar 1.000 situs perjudian online sedang dalam pengembangan, kata seorang pegawai Komdiki yang tidak disebutkan namanya.
Artinya, dari 5.000 situs Judol, 4.000 situs Judol dilaporkan kepada atasannya diblokir, sedangkan 1.000 sisanya tidak diblokir.
Pelaku mengaku mendapat untung Rp8,5 juta dari setiap situs judi online aman tanpa diblokir.
Berdasarkan hasil pemeliharaan situs, pihaknya mempekerjakan administrator dan operator dengan gaji Rp5 juta per bulan.