geosurvey.co.id – DireScream Polda Metro Jaya Sisir Weera Satya Triputra mengungkapkan, pihaknya kini telah menangkap total 22 tersangka perjudian online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIG).
22 tersangka ditangkap setelah Wakil Direktur Biro Reserse Kriminal Umum Jatanras. (Detrescream) Polda Metro berhasil menangkap tiga pelaku kejahatan di dekat Jaya
Ketiganya berinisial B, BK, dan HF
Melansir Tribun Jakarta.com, Minggu (17/11/2024), Kombes Wira mengatakan, “Jadi jumlah tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus perjudian online terorganisir adalah 22 orang.
Weera mengungkapkan, 3 tersangka merupakan bandar judi online
Ini bukan lelucon Ketiganya berperan dalam mengelola ribuan halaman
“Peran B, tersangka BK dan HF serta HE yang ditangkap tempo hari menjadi tersangka. Ia memiliki dan mengoperasikan ribuan situs perjudian sehingga ComDigi tidak memblokirnya, kata Combs Wira.
B., B.K.
Kini tersangka Wakil Direktur Polda Metro Jaya Jatanras diperiksa intensif. “
“Lain kali kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam. Weera menyebutkan sumber kejahatan tersangka, beserta pelacakan aset terkait.
Dari 22 orang yang ditetapkan tersangka, terdapat 10 orang pegawai Komdigi dan 12 orang warga sipil.
Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik perorangan, pengedar, maupun pihak lain yang membawa pasal pidana terkait perjudian dan pencucian uang.
Polda Metro Jaya juga berencana menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk pengungkapan kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Polisi bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Air Provinsi untuk menyelidiki aliran uang dari bisnis perjudian online yang dijalankan oleh penjahat.
“Para peneliti melakukan penelitiannya bekerja sama dengan PPATK dan pemangku kepentingan lainnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ari Siam Indradi mengatakan, Jumat (15/11/2024) untuk membantu mengungkap kasus tersebut.
Ade Ari mengatakan, dana milik tersangka akan didalami secara cermat.
Ade Ari tak hanya mengusut kasus pidana, lanjut tim penyidik. Namun berlaku juga Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).
“Polda Metro Jaya akan terus mengusut kasus tersebut. Tangkap semua penjahat yang terlibat Dan dengan diterapkannya artikel tentang perjudian Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TRPU juga berlaku, kata Ade Ari.
Harta benda pidana yang disita dikembalikan kepada negara.
Sebagian dari artikel ini diterbitkan di atas Tribun Jakarta.com 3 bandar ditangkap, total 22 tersangka kasus perjudian online Komdigi
(geosurvey.co.id/Galuh Widya Wardani / Reynas Abdila) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)