Laporan yang disiapkan reporter geosurvey.co.id, Reynas Abdila
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA – Polisi sedang mencari dua orang tersangka (DPO) bergelar A dan M dalam kasus perjudian online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Hal itu dikatakan Humas Polda Metro Jaya, Kapolri Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
“Kemudian ada tersangka bernama dpo berhuruf A, tersangka lain yang disebutkan penyidik adalah dpo bernama M,” ujarnya.
Terkait DPO A dan M, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berusaha keras.
Polda Metro Jaya tetap berkomitmen mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk jajaran internal Komdigi, bandar taruhan, dan pihak lain yang terlibat.
Polisi akan menegakkan tindak pidana perjudian atau pencucian uang (TPPU).
Awalnya, 11 pegawai dan ahli serta 4 warga sipil terlibat dalam kasus perjudian online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R berperan penting dalam pemblokiran situs judi online di kantor satelit Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan para tersangka, kantor tersebut di bawah kendali tiga orang tersangka bernama AK, AJ, dan R, kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2021). ) 2024). ).
Operator AJ kemudian diberikan daftar situs judi online yang telah disusun untuk menentukan situs judi mana yang sebaiknya diblokir dan mana yang tidak.
Ada sejumlah uang yang harus disetorkan oleh pemilik situs judi online jika ingin situsnya tidak diblokir.
Kemudian disediakan daftar situs judi online yang diedit oleh pembuat AK.
“Situs judi online menyetor uang, setiap dua minggu sekali deposit tersebut akan dikeluarkan dari daftar,” lanjutnya.
“Setelah daftar website dibersihkan, AK akan mengirimkan daftar website kepada tersangka R yang diblokir,” lanjutnya.
15 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi menggeledah rumah toko satelit dan menemukan beberapa perangkat komputer.
Kantor satelit mempekerjakan 12 orang.
Sebanyak 8 orang diangkat sebagai operator dan 4 orang lainnya dijadikan manajer.
Mereka bertugas menyusun daftar situs judi online.
Karyawan harus mengumpulkan ulasan atau daftar situs perjudian.
Pejabat Komdigi mengatakan, 1.000 situs judi online yang mereka lindungi dari pemblokiran belum teridentifikasi dan 4.000 situs yang dilaporkan kepada atasannya telah diblokir.
Pelaku mengaku mendapat untung Rp8,5 juta dari seluruh situs judi online yang ditutup.
Akibat pengembangan situs tersebut, sejumlah staf administrasi dan operator mendapat gaji senilai Rp5 juta per bulan.