TRIBUNNEWS.
Namun, Polsek Cinangka Banteng menyatakan permohonan tersebut ditolak.
Tak lama kemudian, ayahnya, Ilyas Abdulrahman (49), tewas ditembak pada Kamis (1/2/2025) di rest area kilometer 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang.
Pelaku mengaku sebagai anggota TNI sebelum melepaskan tembakan. Baca Cerita Lengkapnya: Ayah Kakak Saya Ditembak di Dada oleh Penyerang yang Mengaku Anggota TNI
AKP Cinangka Kompol Asep Ivan Kurniawan membantah tudingan menolak bantuan dalam kasus tersebut.
Ia berdalih tak mau berpuas diri dalam memberikan bantuan karena demi keselamatan semua orang yang terlibat.
Kutipan dari Kompas.com: “Pembicaraan menolak bantuan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisinya aman sebelum kami bertindak.”
Asep menjelaskan, ketiga pria tersebut mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB.
Mereka bilang mereka adalah perusahaan leasing yang ingin membeli mobil.
Petugas kemudian meminta identifikasi dari kendaraan yang mereka ikuti, namun tidak dapat memberikannya.
“Kami meminta dokumentasi karena kami mengatakan kami sedang merekrut. Kami tidak ingin bertindak sembarangan tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.
Petugas polisi menyarankan korban untuk mengajukan pengaduan resmi, namun mereka pergi dengan alasan mendapatkan dokumen dan tidak pernah kembali. Menurut polisi, kasus ini sedang berlangsung
Kabid Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengaku sudah meminta bantuan Polsek Cinangka sebelum korban dibunuh.
Menurut korban, korban mengaku mobil yang dikejarnya merupakan mobil sewaan.
“Jadi kami mengetahui, awalnya penyewa datang ke Polsek Cinangka untuk mencari kendaraan untuk menjemput korban. Kendaraan yang saya cari adalah kendaraan sewaan,” ujarnya. Jumat (03/01/2024).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Purbawa Cinangka mengatakan petugas polisi menyarankan korban untuk melapor terlebih dahulu dan tidak bisa langsung memberikan bantuan untuk melacak pelaku.
Dia mengatakan, pengajuan Laporan Polisi (LP) merupakan prosedur standar yang harus dijalani.
Setelahnya, menurut Purbawa, petugas berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Ivan.
Meski begitu, Polsek Cinangka telah berkoordinasi dengan Kapolsek dan menawarkan untuk membuat laporan polisi terlebih dahulu untuk menerima bantuan.
Artinya polisi mendukung prosedur yang ada. Ini belum tentu menjadi keinginan pelapor,” ujarnya.
Purbawa mengatakan, imbauan Polsek Cinangka kepada korban bukan merupakan bentuk penolakan.
Seharusnya itu adalah mobil sewaan
Diketahui, penembakan terjadi pada Kamis, 21 Februari 2025, di Kawasan Rekreasi KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi dini hari dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut berusia 48 tahun dan berinisial IAR.
Akibat kejadian tersebut, korban dievakuasi ke RSUD Balaraja di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Sementara korban lainnya berinisial RAB, 60, masih dirawat intensif dengan luka tembak di punggung kiri.
Penembakan terjadi karena pelaku ingin mengambil mobil sewaan korban.