geosurvey.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga tersangka mafia game online yang didukung oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ketiga tersangka yang ditangkap sebelumnya merupakan buronan.
Ketiga tersangka yang baru ditangkap Polda Metro Jaya masing-masing berinisial B, BK, dan HF.
Polda Metro Jaya telah menangkap total 22 orang terkait kasus mafia judi online Komdigi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Combes Weera Satya Triputra mengatakan, tersangka yang baru ditangkap tersebut tengah diperiksa intensif penyidik Divisi Jatanras.
Selain itu, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menelusuri aset hasil kejahatan milik para tersangka, kata Kompol Weera Satya Triputra dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11). /2024). ).
Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka yang masih buron dan mengumpulkan bukti-bukti dengan menggunakan alat bukti serta keterangan tersangka yang ditangkap. Peran tiga tersangka yang baru ditangkap
Combes Veera Satya Triputra membeberkan peran ketiga tersangka yang ditangkap pihaknya.
“Peran B, BK, HF yang kami tangkap adalah mengelola ribuan website judi online agar tidak diblokir,” kata Vira.
Menurut Vira, peran ketiganya sama dengan tersangka H.E yang ditangkap pada Jumat (15/11/2024).
Selain itu, ia menuduh B, B.K. dan H.F. Tentu saja mereka bukan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Mereka ditangkap Sabtu pekan ini di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
“Kami menyita beberapa barang bukti dari para tersangka antara lain 3 buah telepon genggam, 3 buah kartu ATM dan uang tunai berbagai mata uang senilai Rp600 juta,” jelas Weera.
Tim Penyidik Polda Metro Jaya diketahui menangkap seorang DPO berinisial HE di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2024) pukul 00.15 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai distributor atau pemilik website Keris123 yang dilindungi oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Komdigi menangkap tersangka M.N. Diketahui, IT berperan sebagai agen untuk mencari situs perjudian lain agar tidak diblokir oleh .
Ia dan kawan-kawan sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (WLT) dan kini diburu dan ditangkap oleh petugas polisi yang tergabung dalam kelompok HE.
Pengarang: Ramazan L Q
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro Jaya Baru-baru ini Ditangkap Terkait Komdigi Judi Online Peran Tiga DPO.