geosurvey.co.id – Polisi kini mendalami motif Fauzan Fahmi, 43, yang menemukan mayat Sh.Sh (40) tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara pada 29 Oktober 2024.
Hal itu akan diumumkan besok, Jumat (1393/01/11) setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh.
“(Soal subjeknya) akan didalami dan dijelaskan secara lengkap jika keluar besok. Kami terus mendalami hal ini,” kata Ade Ari Siam Indradi, Komisaris Jembatan Kantor Humas Polda Metro Jaya di Pulda Metro Jaya, Kamis. (31/10/2024).
Ade pun menggambarkan Fuzan sebagai teman dekat korban.
Dia berkata, “F.F. adalah teman dekat korban.
Fuzan setiap hari menyembelih hewan, kata Ade.
Alat yang kemudian digunakan Fawzan untuk memutilasi jenazah SH adalah pisau yang sama yang digunakannya saat menyembelih hewan tersebut.
Pisau tersebut digunakan tersangka untuk menyayat korban. “Ini alat yang dia gunakan untuk menyembelih kambing, sapi, atau jagal,” kata Ade Ari.
Usai membunuh korban, Fozan membuang jenazah SH ke laut dan akhirnya ditemukan di Jalan Tuna, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sementara itu, Kepala SH Fawzan mengalir di balik tembok sisi Jalan Pengendali Waduk Jakarta Utara, Penjaringan, Pelwit, Pelwit Utara.
Kini jelas Fawzan telah ditangkap dan tersangka telah diidentifikasi.
“Tersangka memperkenalkan FF,” kata Ade.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara oleh tim subbagian Jatanras.
Berdasarkan foto yang diterima, pelaku berkulit coklat, mengenakan kemeja putih dan celana jeans, serta tangan terikat.
Rambutnya tidak terlalu pendek dan tidak terlalu panjang.
Saat ini, pemeriksaan terhadap oknum terkait tengah dilakukan secara intensif.
Menurut Pasal 338 KUHP pembunuhan dengan sengaja terhadap seseorang yang untuk sementara waktu disangka pembunuhan dan Pasal 340 diancam dengan pidana mati.
Ia menjelaskan: Oleh karena itu, ia diduga berencana melakukan pembunuhan sebagai sub-tindak pidana pembunuhan.
Penemuan jenazah bermula ketika polisi Moara Barrow disiagakan oleh seorang pegawai di pompa bensin Moara Barrow yang melaporkan adanya tas besar mengambang di kolam di belakang pompa bensin.
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP.
Saat itu, jenazah S.H ditemukan dalam karung, selimut, dan karton.
Kemungkinan korban tewas saat membuka karung tersebut.
Katanya: Setelah tas dibuka, ternyata ada sesosok tubuh perempuan tanpa kepala yang terbungkus busa, selimut, karung kecil, karton, dan karung besar.
Mayat wanita tersebut ditemukan tanpa kepala, tangan dan kakinya diikat dengan tali.
Dari hasil olah TKP, di tubuh korban hanya terdapat satu buah bra.
Selain itu, lutut kiri korban juga mengalami luka yang diduga akibat jeratan tali yang dilakukan pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu mengatakan, “Sebelumnya kami melakukan pemeriksaan pendahuluan. Tidak ada luka memar. Hanya ada luka robek di bagian belakang lutut kiri.” I Gusti Ngurah Putu Krisna kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Namun yang jelas luka di leher itu disebabkan oleh sayatan di kepala.
Beliau menjawab: Jelas sekali bahwa luka itu adalah sayatan di bagian leher.
Selain itu, polisi menduga kepala korban mungkin terpenggal di tempat lain karena tidak banyak noda darah di dalam tas.
Makanya kami ingin mendalaminya, kata Ngurah Potu.
(geosurvey.co.id/Rafqa/Rinas Abdila)