Wartawan geosurvey.co.id, Raines Abdullah melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur akan mengusut kasus anak bos perusahaan roti di Jakarta Timur, George Sugama Halim yang melakukan pelecehan terhadap karyawan perempuan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicholas Ari Lalipali di kantornya, Senin (16/12/2024) mengatakan, kasus tersebut dilakukan untuk mengetahui status hukum pelaku.
Dia mengatakan bahwa kami akan membuka kasus untuk menaikkan status orang yang dituduh.
Setelah membuka perkara penangkapan tersangka, pihak akan langsung memutuskan apakah akan menangkapnya atau tidak.
Kapolri harus memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Setelah itu, kami akan putuskan dari tersangka apakah akan kami tahan atau tidak. Prosesnya akan terus berjalan,” kata Nichols.
Sebelumnya, polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur, yang melakukan pelecehan terhadap pegawai perempuan, Dewey.
George, pria gendut yang dikenal dengan Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat.
Reserse Subdit Jatanras Dutriskarmam Polda Metro Jaya kemudian menangkap yang bersangkutan.
Detektif awalnya mengetuk pintu hotel tempat terdakwa menginap.
Penangkapannya sekitar pukul 00.00 WIB dini hari, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Adi Ari Siam Andaradi, Senin (16/12/2024).
Penyidik terlihat beberapa kali mengetuk pintu hotel yang akhirnya dibuka.
Selain terdakwa, ada orang lain di ruangan saat terdakwa ditangkap.
Saat ditangkap, George tidak protes, ia hanya terlihat waspada.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Tripotra mengatakan, pihaknya juga melakukan pelacakan terhadap pelaku, dengan bantuan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.
Tim gabungan Divisi 1 dan 2 Subdit Jatanra Datriskeram PMJ bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil melacak sasaran tersebut, kata Wira.
George diikuti oleh penyelidik setelah tempat persembunyiannya.
Subdirektorat Reserse Kriminal dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rowan Richard Mahino mengatakan, pelaku masih diperiksa.
“Dia kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rowan. Kekebalan terhadap hukum
Dugaan pelecehan terhadap seorang wanita yang dilakukan George Sugama Halim sebelumnya sempat tersebar di media sosial.
Pria tersebut juga melemparkan beberapa benda ke arah korban, antara lain mesin ADC dan bangku.
Korupsi tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang namun belum ada tindakan apa pun atas laporan tersebut.
Belakangan, polisi mengaku telah memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengerjakan laporan tersebut.
Alhasil, polisi meningkatkan status kasus pelecehan tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Setelah itu, penyidik mendalami kasus tersebut dan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Terkait hal ini, Jaksa menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan GSH sudah terulang kembali.
Hal ini membuatnya tidak sabar hingga akhirnya melapor ke polisi.
Selain itu, pengakuan JSHO yang tidak akan dipenjara atas perbuatannya, sekaligus memaki-maki korban membuat korban semakin percaya diri untuk melapor.
“Sebelum kejadian saya dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dipanggil Babu dan Gharib, dia menghina saya dan keluarga, dan mengatakan tidak ada orang miskin seperti kalian. Saya bisa dipenjara, saya kebal hukum,” kata Jaksa saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Setelah itu, Kamis (17/10/2024) lalu, kekejaman mencapai puncaknya. Pada saat itu, terdakwa meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.
Namun, DA menolak permintaan tersebut karena sedang bekerja. Apalagi permintaan itu bukan bagian dari tugasnya dan sudah ada kesepakatan dengan adik pelaku jika dia tidak mau melakukan apa yang diminta GSH.
Bahkan, GSH juga menelpon ibunya yang merupakan atasan korban soal penolakan korban.
Saat itu, ibu JSH juga mendukung korban dan memintanya membawakan makanan.
Namun saat itu pelaku sedang kebingungan dan dilecehkan.
Korban terlempar menggunakan beberapa benda termasuk kursi, akibat kepala korban tertimbun.
Akhirnya setelah beberapa kali menolak, dia marah dan melemparkan saya beberapa kali ke patung batu, kursi, meja, mesin bank dan semua barang yang dilempar terdakwa mengenai badan saya, katanya.
“Saat barang-barang dilempar ke sana, pelaku menangkap saya dan menyuruh saya pulang, namun tas dan telepon saya tinggalkan, ketika saya hendak mengambil tas dan telepon genggam saya, saya ditelepon satu kali, dan saya dilempar karena itu. membantu. dari kursi. Kadang-kadang, saya akhirnya tersesat dan bingung dan tidak bisa kemana-mana,” tambahnya.
Selain dirinya, Jaksa juga menyebut ada korban lain yang merupakan pekerja yang diperlakukan serupa oleh GSH. Bahkan, ada pula yang memutuskan untuk berhenti bekerja.
Untuk itu, DA meminta agar kasus tersebut segera diselesaikan pihak kepolisian agar tidak merugikan JSH dan menimbulkan korban lainnya.