Laporan reporter geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Polisi mendalami kasus penjual telur MR yang tewas di Jalan Asem Baris Raya Gang VI Nomor 2 RT 007/005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/ 12/3 ) 2024).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polri AKP M Suwarno mengatakan, informasi mengenai jenazah tersebut ditemukan pada pukul 09.00 WIB.
“Kita ke TKP, di halaman depan rumah kontrakan. Akhirnya kita temukan ada yang kelihatannya luka tidak wajar. Kita panggil tim Eden. Nanti kita kirim (jenazah korban) ke RS Cipto untuk dirawat.” autopsi,” ujarnya, Rabu (12/2024 04) saat dihubungi.
Pada tanggal 20 November 2024, saksi AS, ketua pedagang telur, meminjamkan sepeda motornya kepada korban untuk membeli telur.
Namun korban tidak kembali. Belakangan, Amerika menggerebek tempat korban yang diduga pencuri sepeda motor.
Setelah 10 hari hilang, lokasi korban ditemukan di Bekasi.
Suwarno mengatakan, “Korban ditabrak oleh orang yang lewat.”
Selanjutnya, korban yang terluka akibat pukulan tersebut dibawa saksi ke rumah kontrakan di Tebet, Jakarta Selatan.
Kasus ini ditangani bersama oleh Resmob Polres Metro dan Jakarta Selatan. Kronologi
Penemuan jenazah ini di Jalan Asem Bariş Raya Gg. Nomor VI 2, Rt.007/005, Desa Kebon Baru, Kecamatan. Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (12/03/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kronologis kejadian, saksi MR korban memintanya untuk membeli telur pada Senin, 25 November 2024 pukul 14.30 WIB, namun tak kunjung kembali.
Kemudian saksi menginformasikan kepada grup Gojek dan menemukan tempatnya di Stasiun Bekasi Jawa Barat.
Saksi 1 meminta Saksi 2 untuk ikut bersamanya pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024 pukul 22.30 WIB. Ade Ary mengatakan, Saat itulah kami melihat korban di lokasi kejadian dan korban melarikan diri.
Saksi 1 kemudian berteriak “pencuri sepeda motor” dan mengikuti tukang ojek yang ada disana dan korban ditangkap dan dianiaya oleh gerombolan pengemudi tersebut. Kemudian saksi 1 dan 2, pada Selasa 12/03/2024, sekitar pukul 04.40 WIB Jalan Asem Bariş Raya Gg. Nomor VI 2, Rt 007/005, Kel. Kebon Baru, Kecamatan. Tebet, Jakarta Selatan.
Korban mengalami pendarahan di kontrakan dengan luka di bagian kepala dan komplotannya mengikat saksi pertama dengan tali rafia.
Kemudian saksi 1 tidur di kontrakan dan saksi 2 pulang. Kemudian pada pukul 09.00 saksi 2 datang ke kontrakan dan menanyakan keadaan korban kepada tetangga dan saksi 2 membangunkan saksi 1. “Terkait kejadian ini, telah dilakukan penelitian untuk tindakan lebih lanjut.