Laporan Jurnalis geosurvey.co.id Reinas Abdila
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA – Jatanras Ditreskrimum Subdit Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam penindakan diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.
Dua orang berinisial I.S. (33) dan R.R. (27) diduga terlibat kasus pidana pemukulan atau penganiayaan.
“Sehingga total ada lima tersangka yang diamankan dan ditahan,” kata Kabag Humas Metro Polandia Jaya Kombes Paul Ade Ari Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (10/5/2024).
Ada Ari mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.
Tersangka YS ditangkap di kawasan Jakarta Timur di rumah keluarganya, dan RR ditangkap di Bekasi di rumah keluarganya, jelas Kapolres.
Barang bukti yang disita antara lain sebuah bendera, tiga pecahan besi, rekaman CCTV, dan pakaian tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Federasi Rusia tentang pemukulan terhadap orang yang secara bersama-sama dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang atau harta benda.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial MR alias RD (28) yang beralamat di Jalan Rasamala II, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Subdit Jatanrasa Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 1 Oktober 2024, kata Ade Ari, Rabu (10/2/2024).
Pak Atake memukul salah satu satpam Hotel Grand Kemang dan berusaha memukulinya. Aksi penyerang juga terekam kamera CCTV.
Korban mendapat perawatan berupa pukulan di bagian kepala dan badan, ujarnya.
TN. telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sesaat setelah pembahasan berakhir, Polda Metro Jaya awalnya menangkap lima pelaku, dua di antaranya yakni pria berinisial FEK dan GW ditetapkan sebagai tersangka. Sekelompok orang dengan kasar membubarkan perbincangan soal pengasingan di Kemang
Pembubaran paksa disertai perusakan peralatan diskusi terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024.
Diskusi panel tersebut menghadirkan sejumlah tokoh, mulai dari mantan Ketua Umum Partai Rakyat Muhammadiyah Din Syamsuddin hingga pakar hukum tata negara Refley Haron.
Berdasarkan video yang diperoleh, puluhan orang tak dikenal yang sebagian besar mengenakan topi dan masker menyebabkan kerusakan parah.
Mereka mencabut paksa spanduk acara diskusi, mengambil sebatang besi dan memukul salah satu meja.
“Semprot, hei! Sebarkan, sebarkan!” teriak orang tak dikenal.