Laporan jurnalis Tribunnevs.com Reynas Abdila
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Pria berinisial AV (43) ditangkap usai melakukan kekejaman terhadap dua anak yang sedang memungut sampah.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Harun Raia Ujung, RT 09/007, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (6/10/2024).
Kapolsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, Kampol Sutrisna mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku kesal karena tidak mendapatkan makanan yang biasa diminta dari korban.
Orang tua korban bekerja sebagai pemulung, dan saat AV datang meminta bagian dari pelaku, korban dan kedua anaknya menolak permintaan tersebut.
Hal ini membuat pelaku geram dan kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
Selang beberapa waktu, pelaku kembali lagi ke lokasi dan adu mulut dengan kedua anak korban.
Konflik pun memanas hingga akhirnya pelaku menyerang keduanya dengan senjata tajam.
Akibat penyerangan brutal tersebut, Rizka Warso Alfayar mengalami luka di pipi kiri, alis kiri, dan dagu kanan, sedangkan saudaranya Deris Warso Alfayar mengalami luka di leher kiri, leher, pipi kanan, dan hidung, kata Sutrisna usai aksi. konfirmasi. Senin (14 Oktober 2024).
Usai melakukan kekerasan, AV melarikan diri meninggalkan dua korban.
Setelah itu, korban segera dipindahkan ke rumah sakit di Pelnin untuk mendapatkan pertolongan medis.
Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.
Kasat Reskrim Polsek Kebon Yeruk AKP Subartoyo menjelaskan, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian, pelaku berhasil diidentifikasi.
“Setelah dilakukan pengejaran, AV ditangkap di kawasan Kelapa Dua, Kebon Jeruk,” kata Subartoyo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP karena penganiayaan.