geosurvey.co.id, BEKASI – Polisi menangkap seorang pria diduga pemerkosaan (rudapaksa) seorang nenek di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Orang berinisial H ditangkap polisi kemarin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Bekasi Kompol Audy Joize Oroh mengatakan, setelah pelaku ditangkap, ia langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota oleh timnya.
Pelaku sudah ditangkap, kata Audy, Rabu (16/10/2024).
Audy mengungkapkan, pelaku yang mengenal korban berinisial TS (57) kini mendekam di penjara.
Dia berkata singkat: “Kami juga menangkap pelakunya.”
Kronologi kejadian
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Kasus pemerkosaan ini bermula saat korban sedang berada di kamarnya di rumah.
Terduga pelaku berinisial H kemudian masuk ke rumah korban melalui jendela.
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan membuka jendela dan mematikan lampu,” ujarnya.
Mengetahui lampu padam, korban kemudian keluar kamarnya untuk menyalakan lampu.
Namun terduga pelaku tiba-tiba datang dan menutup mulut korban dengan kain.
Jenazah korban didorong ke dalam kamar, kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Pelaku kemudian menutup mulutnya dan mengancam korban dengan pisau dapur.
“Dia menarik jas korban hingga robek, kemudian membuka celana dalam korban dan menyetubuhi korban secara paksa,” kata Ade Ary.
Kasusnya kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tersangka yang Resmi Menangkap Nenek di Bekasi.