geosurvey.co.id – Informasi mengenai kondisi kejiwaan George Sugam Halim disebut hanya sebatas kesaksian lisan dan tidak didukung bukti medis.
Polres Metro Jakarta Timur mengatakan belum ada rekam medis yang memastikan George Sugamha Halim menderita gangguan jiwa.
George Sugam Halim Lindsay Baker diduga menganiaya Dwi Ayu Darmavati (19).
“Sejauh ini hanya keterangan pihak keluarga atau kuasa hukum seperti yang diberitakan di media,” Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicholas Ari Lilipali, Jumat (20/12/2024), dilansir TribunJakarta.com. George dikatakan menderita cacat intelektual
George dan keluarganya dikabarkan pergi ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk mencari pengobatan psikologis lebih lanjut.
Dalam pernyataan yang diposting pemerintah di akun media sosialnya, George mengatakan dia telah kembali ke IQ dan EQ dan mengujinya.
Jadi sampai saat ini belum ada bukti (catatan medis terkait penyakit jiwa) atau keterangan lain dari pihak keluarga atau tersangka sendiri atau kuasa hukum, kata Nicholas.
Ia menjelaskan, timnya telah membawa George ke RS Polri Karmata Jati untuk menjalani evaluasi kejiwaan terkait perlunya tindakan hukum lebih lanjut.
Kini penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur telah menyerahkan penyidikan tersebut kepada dokter spesialis jiwa RS Polri Kramat Jati yang bertugas penuh dalam penyidikan.
“Korban saat ini berada di RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan medis oleh dokter spesialis. Kami belum mengetahui kondisinya,” tambah Nicholas. disebut gambar api
Ibu George, Linda Pantajavati, mengatakan putranya adalah orang yang sangat pemarah.
Saat dia marah, emosinya meledak hingga tidak bisa dikendalikan.
Bahkan, lengan Linda patah akibat kemarahan George.
“Dia pernah bertengkar dengan adiknya. Tangan saya juga patah karena kalau marah bisa hilang kendali,” ujarnya, dilansir TribunJkarta.com.
Namun, Linda menerima George karena menurutnya George sangat baik.
Dia percaya bahwa George memiliki cacat mental.
“Sejak kecil, dia canggung, jadi dia tidak berjalan cepat, berbicara cepat, dan pergi ke sekolah.”
Linda berkata: “Dia dibawa ke psikiater ketika dia berumur dua tahun. George menangis dan khawatir dia akan masuk penjara.
Sementara itu, keluarga George Sugam Haleem membantah kasus Dwi Ayu Darmavati bisa berakhir damai.
Ibu George pun berharap persidangan terhadap putranya tidak dilanjutkan.
Linda berkata: “Saya tidak punya niat berurusan dengan pekerja dengan anak-anak dan keluarga saya.
Linda berharap kasus ini berakhir damai. Polisi telah menangkap George Sugam Halim, putra seorang bos toko roti di Jakarta Timur, yang melakukan dua kali penyerangan terhadap seorang karyawan wanita di Hotel Anugera Sukabumi, Jawa Barat, Senin dini hari (16/12/2024). (timur)
Linda mengaku sudah meminta maaf kepada Dwi Ayu.
Katanya masalah ini tidak akan bertahan lama, kita tidak saling membutuhkan, tidak akan selesai.
Belakangan, Linda membeberkan keadaan George ke Polres Metro Jakarta Timur.
Menurutnya, George menderita depresi selama dalam tahanan.
“Dia menangis dan gemetar. Dia tidak mau masuk penjara, dia takut, katanya, karena di penjara sungguh tidak menyenangkan. , itu yang pasti,” kata Linda.
George ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap Dwi Ayu Darmawati, pekerja toko kue di Palasan, Kakung, Jakarta Timur.
George, anak pemilik toko kue, dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan pasal pelecehan dan ancaman lima tahun di rumah. Penjara.
Melempar patung, mesin EDC, kursi dan kue, George Dwi dianiaya hingga meninggalkan korban dengan darah di kepala dan luka lebam di sekujur tubuh.
Setelah itu, George ditangkap pada Minggu (15/12/2024) malam di sebuah kamar hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Saat dihadirkan untuk mengungkap kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Timur, George Sugam Halim beralasan menganiaya pegawainya Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur adalah tindakan yang salah.
Hal itu diungkapkan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicholas Ari Lilipali pada 17 Oktober 2024, apa alasan melecehkan Dwi.
“Saya tidak salah, saya yang salah,” kata George di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Saat ditanya media apa yang terjadi selama penyiksaan, ia menyuruh Dwi membawakan makanan ke kamarnya, George tak mau menjawab pertanyaan itu.
“Tidak ada kata-kata,” kata George.
Cerita tersebut sebagian dimuat di TribunJakarta.com yang menyebutkan polisi belum menerima bukti medis dari keluarga George Sugama Halim, tersangka gangguan jiwa.
(geosurvey.co.id/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Cerita lainnya melibatkan seorang pekerja toko roti yang anaknya terluka