Wartawan geosurvey.co.id Rinas Abdila melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Bos pengepakan telur alias AS (46) dan tiga anak buahnya, M.F. (28), R. dan A.R. Dia ditetapkan sebagai tersangka yang menyebabkan pelecehan berat terhadap bawahannya hingga berujung pada kematian.
Korbannya adalah M.R. (32) yang diduga dituduh mencuri sepeda motor Honda Beat milik M.F.
Insiden itu terjadi pada awal Desember, ketika korban sedang bekerja di Amerika selama enam bulan, kata kepala polisi Tibet Kumpel Murodih.
Menurut Marudih, MR berprofesi sebagai penjual telur yang biasa berjualan.
Seminggu sebelum kejadian, AS memerintahkan korban untuk membeli telur.
Namun menurut sepeda motor korban M.F, korban tidak kembali.
“Saat itu mereka disuruh beli telur, lalu tidak kembali,” kata Marudih kepada Polisi Tibet, Jumat (13/12/2024).
USA melaporkan korban hilang ke grup WhatsApp Ojek.
AS menanyakan apakah dirinya mengetahui keberadaan MR yang mengendarai sepeda motor beat hitam tersebut.
Marodih mengatakan, “Kemudian setelah pendistribusian ternyata korban berada di wilayah (stasiun) Bekasi.
AS segera mendatangi tempat itu dari grup Whatsapp.
SEBAGAI. Hingga akhirnya bertemu dengan M.R., bukannya marah, ia malah meneriaki korban sebagai pencuri.
Korban dipukuli. Tersangka kemudian membawa korban ke kediamannya di Kecamatan Tibet, Jakarta Selatan.
“Mereka memukuli korban di sana bersama-sama.
Sesampainya di kediamannya, korban diikat ke pohon di rumah kontrakan di Amerika dan kembali dipukul hingga tertidur.
Klarifikasinya: Pada pukul 09.00, diumumkan bahwa korban telah meninggal, sehingga ada informasi bahwa ada yang terbunuh di sana, dan setelah dilakukan investigasi di tempat kejadian, ternyata kami menangkap keempat orang tersebut.
Para terdakwa divonis 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 Ayat 2, Pasal 170 Ayat 3, Pasal 351 KUHP.