Laporan Jurnalis geosurvey.co.id Abdi Ryanda Shakti
geosurvey.co.id, TANGERANG – Polisi akhirnya menangkap buronan pencabulan anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bernama Yandi Supriyadi (28).
Sebelum akhirnya ditangkap di kawasan Empat Lawang, Palembang, Kamis (11/7/2024), polisi menyebut Yandi sangat licin karena sulit dideteksi.
Faktanya, kami mendeteksi orang tersebut berpindah dari Padang di Palembang ke Empat Lawang. Jadi, untuk menghindari petugas, dia pindah, kata Kapolres Metro Kota Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (11/9/2024). ).
Saat melarikan diri, Zain bercerita bahwa Yandi bekerja di perkebunan. Namun, sangat sulit mendapatkan sinyal di sana sehingga membuat pelacakan menjadi sulit.
“Dia kerja di perkebunan yang rambu-rambunya susah. Jadi agak lama kita mendeteksinya, jadi begitu. Tapi alhamdulillah dia bisa kita tangkap, begitulah,” ujarnya. .
Polisi pun sudah mengetahui dengan jelas keberadaan Yandi. Saat itu Yandi sedang turun ke pasar untuk berbelanja.
“Saat itu dia mau mencari bahan pokok untuk diambil dari kebunnya. Saat itu dia ketahuan di pasar, jadi seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Sudirman (49) selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An Nur dan Yusuf Bachtiar (29) selaku pengurus panti asuhan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak angkatnya sendiri.
Ketua Yayasan dan Pengurus Panti Asuhan Darussalam An Nur, Sudirman (49 tahun) dan Yusuf Bachtiar (29 tahun) dinyatakan tidak menderita gangguan jiwa.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Biro Psikologi Direktorat Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya.
Kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan.
Hasil penelitian menunjukkan kedua tersangka tidak ditemukan atau tidak memiliki gejala psikologis klinis.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bagian Psikologi Direktorat Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan psikologi menggunakan tiga metode.
Cara yang pertama adalah observasi, kedua wawancara, dan ketiga melakukan tes tertulis terhadap tersangka.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak panti asuhan Darussalam An Nur.
Mereka juga diperiksa secara psikologis dengan menggunakan dua metode yaitu observasi dan wawancara.
Diajak bermain kemudian diajak bercerita, maksud dan tujuannya adalah memberikan dukungan trauma healing kepada anak-anak yang dirawat, serta banyak korban.