Dilansir reporter geosurvey.co.id, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS. . Komunikasi dan Digital (Comdigy).
Hasanuddin mengatakan, semua warga negara berkedudukan sama di hadapan hukum.
“Saya tidak membaca, mendengar atau mendengar apa pun. Setiap warga negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing,” kata Hasanuddin saat ditemui media di Kompleks KHD, Senayan, Jakarta. . Senin (25/11/2024).
Oleh karena itu, menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan hukum tidak boleh dikaitkan dengan persoalan lain.
Hasanuddin mengatakan, setiap orang berhak mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saya tidak dalam kapasitas itu. Tapi setiap warga negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi memastikan salah satu tersangka permainan judi online tersebut dibantu unsur Komdigi yakni Alvin Jabarti Kiemas.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kompol Weera Satya Triputra dalam jumpa pers yang digelar di Conference Hall Metro Yaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
“Jawabannya benar. Cukup, terima kasih,” kata Vira.
Tersangka Alvin Jabarti Kiemas yang dulu bernama AJ berada di kantor Ruko Sputnik Grand Galaxy City, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peran Alvin adalah memfilter atau mengecek website judi online agar tidak diblokir.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronnie Talapessi memastikan tersangka judi online (judo) Alvin Jabarti Kiemas bukan kader partainya.
“Yang bersangkutan bukan keluarga dan bukan kader PDI Perjuangan,” kata Ronnie geosurvey.co.id, Senin (25//2024).
Ronnie saat mengheningkan cipta jelang Pilkada pada 27 November 2024 mengatakan akan berupaya membubarkan PDIP.
“Saya yakin ini adalah upaya untuk menghancurkan PDI Perjuangan. Apalagi di masa tenang menjelang pemilu,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan melaporkan akun media sosial yang mengaitkan Alwin dengan PDIP.
“Akun media sosial yang sengaja diduga merupakan keponakan Alvin dan kader PDI Perjuangan akan kami laporkan,” kata Ronnie.
24 orang dilaporkan telah ditangkap dan ditahan, dan empat tersangka lagi masih dicari atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rinciannya yang diduga 9 pegawai Komdigi berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR.
Lalu, salah satu pakar Komdigy punya inisiatif AK.
Warga negara lainnya adalah A, BN, HE dan J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), C (DPO), M, MN, DM, AJ, DI, FD, SA , YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T.