geosurvey.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan membuka rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) tahun anggaran 2025.
Pada rekrutmen kali ini, Polri membuka rekrutmen Bakomsus 2025 di bidang pertanian, perikanan, peternakan, serta gizi dan kesehatan masyarakat.
Penerimaan Bakomsus Polri 2025 terbuka bagi laki-laki dan perempuan dengan pendidikan minimal vokasi, D3, D4, dan S1.
Kuota mahasiswa Bakomsus bidang pertanian, perikanan, dan peternakan sebanyak 500 orang.
Namun kuota Bakomsus bidang gizi dan kesehatan masyarakat hanya 100 perempuan.
Sejauh ini, belum diumumkan masa pendaftaran penerimaan Bakomsus Polri 2025.
Namun, Anda bisa simak dulu persyaratan pendaftaran Bakomsus Polri tahun 2024 di bawah ini. Persyaratan Pendaftaran Bakomsus Polri 2025
Mengutip Pengumuman Peng Kapolri 39/X/DIK.2.1/2024 tanggal 29 Oktober 2024, persyaratan pendaftaran Bakomsus Polri tahun 2025 terdiri atas persyaratan umum, persyaratan khusus, dan persyaratan khusus pendidikan dan tinggi badan.
Simak detailnya di bawah ini.
Persyaratan Umum: Warga Negara Indonesia; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pendidikan minimal/sederajat SMA; berusia minimal 18 tahun (pada saat diangkat menjadi anggota Polri); sehat jasmani dan rohani; tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan (dibuktikan dengan SKCK kepolisian setempat); berwibawa, jujur, adil dan berperilaku tidak tercela.
Persyaratan Khusus: laki-laki dan perempuan, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan pegawai negeri, serta belum pernah mengikuti pelatihan Polri/TNI; ijazah serendah-rendahnya: Sekolah Vokasi (tanpa gelar pascasarjana dan/atau dengan sertifikat Paket A, B, dan C): a) melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan abjad (A, B, C, dari Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rata-rata ijazah minimal 60,00 atau minimal C bagi yang menggunakan abjad (A, B, C, D) khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) dapat mengikuti Paket A dan Kemasan Ijazah B. Lulusan program D-III/D-IV/S-1 mempunyai IPK minimal 2,70 dengan program studi yang terakreditasi bagi yang memperoleh ijazah sekolah di luar negeri harus mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berusia peserta penerima Bakomsus Polri bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025 yaitu: lulusan pendidikan vokasi dengan usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan; lulusan program D-III, berumur minimal 17 tahun 7 bulan dan berumur maksimal 25 tahun 0 hari pada saat dibukanya pendidikan; lulusan program Baccalaureate Terapan (D-IV) dan S-1 dengan usia maksimal 28 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan. usia peserta penerima Bakomsus Polri bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025 khusus Orang Asli Papua (OAP) yaitu: lulusan SMK berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal berusia 23 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan; Lulusan program D-III, berusia minimal 17 tahun 0 hari dan berusia maksimal 26 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan; lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1, berusia maksimal 29 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan. belum pernah menikah menurut hukum positif/agama/adat istiadat, belum pernah hamil/melahirkan, belum mempunyai anak kandung (anak kandung), dan tidak boleh menikah pada saat pendidikan pelatihan apabila peserta kedapatan melakukan pelanggaran di atas, akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dapat mengikuti pendidikan serta digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan klasifikasi tertinggi di Kepolisian Daerah; tidak bertato dan tidak menindik telinga atau bagian tubuh lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat; dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Panpus/Panda; tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika; tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma moral, norma sosial, dan norma hukum; membuat surat pernyataan kesediaan bermaterai untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ditugaskan di seluruh wilayah kepolisian, ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali; membuat surat pernyataan tidak percaya bermaterai kepada pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu lolos proses penerimaan, ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali; bagi peserta Bakomsus Polri tahun pajak 2025 tidak berlaku ketentuan domisili; Bagi peserta yang telah bekerja tetap sebagai petugas/pegawai wajib: 1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari pimpinan instansi yang bersangkutan 2) bersedia dilepaskan dari status petugas/pegawai apabila diterima dan mengikuti pelatihan; melatih Subdinas Kompetensi Khusus Polisi. Peserta yang dinyatakan disetujui dipilih untuk melampirkan kartu BPJS kesehatan yang masih berlaku (aktif).
Persyaratan Pendidikan dan Tinggi Badan:
Satu. Petugas Waran Kompetensi Khusus di bidang Pertanian: minimal ijazah SMK/MAK dengan program peminatan: Agrobisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura; Agrobisnis Pengolahan Hasil Pertanian; Pembibitan Agribisnis dan Kultur Jaringan; Agrobisnis tanaman pertanian; Agribisnis Produksi Pertanian; Alat dan mesin pertanian. memiliki gelar minimal dari Program D-III melalui Program Baccalaureate Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan program studi yang terakreditasi), termasuk program studi: Ilmu atau Ilmu Pengetahuan Pertanian; Agribisnis; Agroekoteknologi atau Agroteknologi; Agronomi; Mikrobiologi Pertanian; Pemuliaan Tanaman; Penyuluhan Pertanian; Perlindungan Tanaman; Pertanian Berkelanjutan; Sains atau Ilmu Pangan; Teknologi Hasil Pertanian/Teknologi Pangan; Teknologi Industri Pertanian; Teknologi Pasca Panen; Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian; Pendidikan Teknik Profesi atau Keteknikan Pertanian; Teknik Industri Pertanian. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku): untuk umum: 163 cm (pria) 157 cm (wanita) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): 160 cm (pria) 155 cm (wanita)
B. SubPetugas Kompetensi Khusus bidang Perikanan: memiliki ijazah minimal SMK/MAK dengan program peminatan Agribisnis Perikanan; memiliki gelar minimal dari Program D-III melalui Program Baccalaureate Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan program studi terakreditasi), termasuk program studi: Ilmu atau Sains Perikanan; Akuakultur; Teknologi Hasil Perairan; Teknologi Hasil Perikanan. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku): untuk umum: 163 cm (pria) 157 cm (wanita) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): 160 cm (pria) 155 cm (wanita)
W. Kompetensi Khusus Bintara Bidang Peternakan: memiliki ijazah minimal SMK/MAK dengan program peminatan Agribisnis Peternakan; memiliki gelar minimal dari Program D-III melalui Program Baccalaureate Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan program studi terakreditasi), meliputi program studi: Peternakan; Nutrisi Hewan; Teknologi Nutrisi dan Pakan Ternak; Teknologi Hasil Peternakan. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku): untuk umum: 163 cm (pria) 157 cm (wanita) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): 160 cm (pria) 155 cm (wanita)
D. Kompetensi Khusus Bintara Bidang Gizi (khusus perempuan): memiliki gelar minimal Program D-III Program Baccalaureate Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan program studi terakreditasi) dengan gelar Program Studi Gizi; tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku): untuk umum 157 cm; khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm.
Dan. Bintara dengan Kompetensi Khusus Kesehatan Masyarakat (khusus perempuan): memiliki gelar minimal dari Program D-III melalui Program Baccalaureate Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan terakreditasi program studi ) dengan mata kuliah Kesehatan Masyarakat; tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku): untuk umum 157 cm; khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penerimaan mahasiswa baru Bakomsus Polri 2025, pantau akun Instagram @ssdm_polri atau kunjungi laman penerimaan mahasiswa baru Polri.
(Trunnews.com/Nurkhasanah)