geosurvey.co.id, JAKARTA – Sekretariat Wakil Presiden RI menerima sedikitnya lebih dari 50 orang yang menyampaikan pengaduan langsung ke Istana Wakil Presiden RI pada hari pertama ‘Laporan Mas Wapres’. . Program kepresidenan yang digagas Gibran Rakabuming Raka.
Deputi Bidang Tata Usaha Sekretariat Wakil Presiden RI Sapto Harjono mengatakan, jumlah masyarakat yang mengadu tercatat hingga pukul 14.00 WIB siang tadi.
“Akhirnya kita lihat 47 orang (melapor). Masih ada sekitar 7-8 orang yang mengantri di meja layanan. Mungkin (total) 55 orang,” kata Sapto kepada awak media di kantor Sekretariat RI. , Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Jumlah masyarakat yang melaporkan permasalahannya kepada Gibran Rakabuming melebihi kapasitas yang diarahkan Sekretariat Wakil Presiden.
Sementara Sekretariat Wakil Presiden RI berjumlah 50 warga yang melayani laporan setiap harinya mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan menyediakan 10 meja petugas untuk melayani pengaduan.
“Kami kemarin melakukan simulasi bersama tim Sekretariat Wakil Presiden. Kami mengukur berapa menit proses yang dibutuhkan per orang di front end service dan sepertinya waktu yang ideal adalah lebih dari 50 pengaduan,” ujarnya.
Namun kami tetap membuka kemungkinan, jika jam pelayanan pada pukul 13.00 masih ada, itu toleransi, lanjut Sapto.
Sapto Harjono menjelaskan mekanisme program “Laporkan Mas Wapres” yang digagas Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Kata dia, sebenarnya laporan masyarakat yang masuk berdasarkan instruksi Gibran akan ditindaklanjuti pemerintah dengan cepat.
Namun menurut Sapto, penanganan pengaduan tersebut harus ada batas waktunya.
“Dan untuk standar pelayanan kami, kami punya waktu 14 hari kerja untuk proses analisis (pelaporan),” kata Sapto.
Kata dia, selanjutnya laporan dari masyarakat akan dialihkan atau dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait pengaduan tersebut. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka posko layanan pengaduan masyarakat ‘Lapor Mas Wapres’ mulai Senin (11/11/2024). (Instagram @gibran_rakabuming)
Dia mencontohkan, jika ada masyarakat yang mempunyai kendala terkait pertanahan, maka Sekretariat RI berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan sebagainya.
Jadi bisa dikatakan program “Laporan Mas Wapres” hanya sebagai wadah pengaduan masyarakat terhadap nasibnya kepada pemerintah pusat. “Dan itu akan diupayakan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Mengenai alur pengaduan sendiri, kata Sapto, masyarakat bisa datang langsung ke sekretariat RI dengan membawa berkas atau dokumen, mengenakan pakaian bersih dan sopan, serta membuat laporan di sekretariat.
Jam buka pelaporan di kantor Sekretariat RI dimulai pukul 08:00 WIB-14:00 WIB setiap hari Senin-Jumat.
Sementara Sekretariat RI menyediakan layanan pengaduan digital melalui WhatsApp di 081117042207 bagi masyarakat yang tidak bisa hadir di lokasi.
Setelah menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat mengecek langsung proses pengaduan melalui situs resmi setwapres.lapor.go.id atau melalui nomor WA yang sama saat mengajukan pengaduan.
“Nah, nanti masyarakat bisa mengecek perkembangan laporannya di WA, bisa juga melalui website, setelah mengajukan pengaduan bisa mendapatkan nomor laporannya. Nah dengan nomor ini mereka bisa mengecek sejauh mana prosesnya,” dia dikatakan.
Kasus negara
Salah satu warga yang melapor ke postingan ‘Hubungan Mas Wapres’ mengaku terkendala dengan lahan tersebut. Warga Duren Sawit, Jakarta Timur bernama Yasmin mengatakan, kasus tersebut sudah berlangsung hampir 5 tahun dan belum ada perkembangan sama sekali.
“Makanya saya datang ke sini, mungkin ada jalan,” ujarnya.
Yasmin menjelaskan alasannya harus melaporkan hal tersebut ke Wakil Presiden Gibran, bukan ke kantor pemerintah setempat seperti Kantor Camat.
Diakuinya, dengan melapor ke Wapres Gibran, pihaknya yakin permasalahan tersebut bisa cepat selesai.
“Saya berharap permasalahan yang saya laporkan segera ditindaklanjuti sesuai dengan yang dijanjikan dan Insya Allah saya yakin akan ditindaklanjuti dengan baik,” kata Yasmin.
Pasalnya, menurut dia, laporan tersebut diinisiasi dan ditindaklanjuti langsung oleh Pemerintah. Sehingga mengaku lebih yakin Wapres akan mengusut persoalan ini dibandingkan pejabat daerah.
“Karena di sini tidak ada apa-apa ya, itu kan di tingkat pusat ingin bersama masyarakat, di sini saja menurut saya,” ujarnya.
“Tidak ada instansi lain yang seperti ini. Bahkan di kecamatan, kelurahan, wali kota, atau gubernur pun saya rasa tidak ada yang seperti ini,” kata Yasmin.
Yasmin berbeda, Fathoni berbeda. Pria yang berprofesi sebagai driver ojek online ini mengaku datang ke posko ‘Lapor Mas Wapres’ karena sering bolak-balik ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk berobat meski berada di Rumah Susun (Rusun) Nagrak. hidup. ), Jakarta Utara.
“Sampai saat ini saya hanya menggunakan ojek online, saya mengidap penyakit autoimun sehingga sering ke RSCM untuk check up. Biaya saya lumayan. Pulang pergi dari Rusun Nagrak ke RSCM jaraknya 27 km, biaya belum parkir saya naik ojek ke RSCM Kalau sakit, saya tidak bisa naik ojek online lagi. “Di Stasiun Tanjung Priok, naik kereta lagi ke Stasiun Cikini dan kembali lagi,” kata Fathoni.
Fathoni merasa keberatan dengan beban yang dipikulnya selama ini. Alasannya, akses rumahnya ke RSCM terlalu jauh, sementara ia juga sedang sakit.
Dengan adanya pengaduan kepada Wakil Presiden RI ini, Fathoni diharapkan dapat segera dipindahkan ke apartemen yang lebih dekat dengan RSCM. Keinginan tersebut juga disampaikan kepada Menteri Perumahan dan Permukiman RI, Maruarar Sirait.
“Akses saya ke Rusun Nagrak banyak kontainer aksesnya, makanya kebijakan Pak Maruarar Sirait adalah saya bisa dipindahkan agar saya rutin memeriksakan suara, cadel, dan kelemahan otot saya,” kata Fathoni.
“Dibukanya laporan ini artinya saya rutin mengecek ke RSCM, istri saya bekerja di Menteng. Jadi saya berharap ada kebijakan dari Wapres melalui Pak Maruarar Sirait agar saya bisa tergerak,” lanjutnya.
Rusun yang diinginkan Fathoni aksesnya lebih dekat dengan RSCM yakni Rusun Pasar Rumput.
“Pindahan dari Apartemen Nagrak ke Apartemen Pasar Rumput atau kalaupun saya tidak diterima di sana, saya bisa meminta bantuan untuk pindah ke Apartemen PIK Pulogadung,” ujarnya.
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Gibran Rakabuming Raka telah memberikan instruksi agar pengaduan masyarakat yang disampaikan pada program ‘Lapor Mas Wapres’ harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Tata Usaha Sekretariat Wakil Presiden RI Sapto Harjono saat membuka acara Laporan Wapres Mas.
“Beliau (Wapres Gibran) ingin secepatnya dijawab dan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait, kalau perlu koordinasi seperti itu. Karena dia yang menangani pengaduan ini,” kata Sapto (Tribun Network/riz/wly).