Laporan jurnalis geosurvey.co.id Fercianus Vaku
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Justiavandana mengatakan, usia pemain judi online kini sudah mencapai anak-anak di bawah 10 tahun.
Kita melihat usia pemain judi online cenderung meningkat hingga usia termuda di bawah 10 tahun, kata Ivan saat menggelar rapat kerja dengan Komite III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11). /2024).
Ivan menjelaskan, prevalensi aktivitas perjudian online mengalami peningkatan secara demografis. “Jadi demografi gaming semakin berkembang,” ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, terjadi peningkatan signifikan pendapatan masyarakat yang dicurahkan untuk perjudian online.
“Jika kita melihat pendapatan sebagian masyarakat, mereka menggunakan hampir 70% pendapatan sahnya untuk berjudi online,” kata Ivan.
Menurut Ivan, saat ini sebagian besar pendapatan masyarakat digunakan untuk bermain game judi online.
“Dulu masyarakat yang mendapat uang Rp 1 juta hanya menggunakan uang Rp 100-200 ribu untuk membeli secara online, kini mereka menggunakan uang hingga Rp 900 ribu untuk berjudi online,” ujarnya.