Reporter geosurvey.co.id Lita Febriani melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pada 1 Januari 2025, pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari saat ini 11 persen menjadi 12 persen.
Kenaikan PPN tentu menjadi kemunduran bagi industri roda empat yang saat ini sedang berjuang menghindari kutukan penjualan 1 juta.
Pada dekade tersebut, penjualan mobil di Indonesia hanya berkisar 1 juta saja. Tahun ini, indikator tersebut belum bisa tercapai karena rendahnya daya beli.
Pengamat otomotif dan Peneliti LPEM UI Riyanto menilai kenaikan PPN sebesar 12 persen akan berdampak pada industri otomotif dan semakin sulit mencapai target penjualan di atas 1 juta.
“Tentu saja. Tahun ini saja, saat PPN masih 11 persen, penjualannya turun signifikan dibandingkan tahun lalu,” kata Riyanto saat dihubungi geosurvey.co.id, Jumat (15/11/2024).
Sebagai informasi, penjualan kendaraan secara grosir atau pabrik ke nasional selama Januari-Oktober 2024 turun 15 persen year-on-year menjadi 710.406 unit, dari 836.128 unit pada tahun lalu.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan 1 juta unit pada awal 2024, namun sejak Oktober target tersebut direvisi menjadi 850.000 unit pada tahun ini.