geosurvey.co.id, JAKARTA – Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan memotong pajak sebagai upaya meningkatkan daya saing Indonesia.
Pemotongan pajak tersebut adalah tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20%.
“Saya ingin tegaskan agar rekan-rekan pengusaha tidak khawatir soal pajak, tidak ada kenaikan tarif pajak, tapi pemerintah ingin semua orang membayar pajak,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo di Kamar Indonesia. . Dari Acara Diskusi Ekonomi Pengusaha Senior Perdagangan dan Industri Internasional, dikutip Kontan, Jumat (11/10/2024).
Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Anggawira menambahkan, ada beberapa pertimbangan yang membuat Prabowo menurunkan tarif pajak penghasilan badan dari 22% menjadi 20%.
Pertama, meningkatkan daya saing global.
Dia mengatakan banyak negara di kawasan ini dan di seluruh dunia telah mengurangi tarif pajak penghasilan badan untuk menarik lebih banyak investasi asing.
Penurunan tarif bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi, kata Anggawira.
Kedua, sebagai stimulus bagi dunia usaha. Pasalnya, tarif pajak yang lebih rendah dapat memberikan ruang bagi perusahaan untuk meningkatkan investasi, perluasan usaha, dan penciptaan lapangan kerja, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Ketiga, penurunan tarif pajak penghasilan badan diyakini dapat meningkatkan kepatuhan pajak.
Ia meyakini dengan penurunan tarif, terdapat potensi peningkatan kepatuhan pajak karena perusahaan merasa lebih terbantu dengan beban pajak yang lebih ringan.
“Sehingga insentif untuk menghindari pajak berkurang,” ujarnya.
Keempat, mendorong pertumbuhan sektor dunia usaha. Anggawira mengatakan, sektor usaha yang kuat akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi.
Penurunan tarif pajak penghasilan badan diharapkan dapat mendorong dunia usaha meningkatkan produktivitas dan kinerja keuangan.
“Kebijakan ini meskipun dalam jangka pendek mengurangi penerimaan negara, namun dalam jangka panjang harus berdampak positif terhadap perekonomian, meningkatkan investasi dan aktivitas perekonomian”, tambah Anggawira (Dendi Siswanto/Kontan).
Artikel ini telah tayang di Uang dengan judul Prabowo Akan Turunkan Pajak Penghasilan Badan Hingga 20%, Ini Alasannya