geosurvey.co.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta agar tidak ada pegawai PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dia telah meminta stafnya untuk tidak mengizinkan PHK di Shreetex karena masalah kebangkrutan yang dihadapi raksasa tekstil itu.
Prabowo mendesak Menteri Tenaga Kerja Yasiarli, Menteri Ekonomi Integrasi Erlanga Harto, dan Menteri Keuangan Pak Mulyani untuk tidak memberhentikan Sritex dalam pertemuan di Istana, Jakarta, Selasa (29/10).
“Pak Presiden meminta agar tidak ada PHK, dan kami tidak akan membiarkan adanya PHK,” kata Yasirli usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10).
Sehingga, Prabowo meminta Shritex tetap melanjutkan produksi meski sedang menghadapi kendala. Selain itu, pemerintah menjamin hak-hak pekerja di tengah isu kebangkrutan perusahaan.
Yasyarli menjelaskan, pemerintah telah meminta Shritex tetap berproduksi seperti biasa. Ia juga meminta seluruh karyawan Shreetex untuk tetap tenang. Yassierli mengklaim pemerintah akan memberikan solusi terbaik.
“Dan situasi saat ini masih dalam proses hukum. Lihat saja. Dan langkah selanjutnya sangat bagus menurut saya. Dan Insya Allah kedepannya tidak ada masalah,” jelasnya.
Lebih lanjut Yasirli menegaskan, Shreetex belum sepenuhnya bangkrut karena pihak perusahaan tekstil masih bisa mengajukan banding.
Selain itu, kata dia, beberapa kementerian sudah turun tangan untuk menyelamatkan Sritax. Pemerintah telah mengirimkan Shreetax ke Wakil Menteri Tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer. Emanuel memastikan proses produksi berjalan.
Berdasarkan hasil komunikasi pemerintah dengan mereka, Kementerian Tenaga Kerja menegaskan komitmen untuk tidak melakukan PHK pada pejabat Shritex.
“Meskipun saya lebih mementingkan ketenagakerjaan untuk memastikan semua hak pekerja di Shreetex tetap terpenuhi, mereka tetap tenang,” kata Yasierli. “Dan kemarin saya mengutus Wamenaker untuk ke sana. Insya Allah akan menggembirakan dan hasilnya bagus,” imbuhnya.
Yasirli mengatakan, ada dua alasan pemerintah Prabowo turun tangan dalam kasus Shreetax. Dengan banyaknya karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, pemerintah pun menaruh perhatian.
“(Padat karya) tentu saja salah satunya. Tentu saja dia juga salah satunya. Teman-teman juga memahami bahwa kita berada di awal pemerintahan, yang jelas kita ingin ini menjadi awal yang baik dan kita ingin memberikan sinyal kepada perusahaan-perusahaan bahwa kita memiliki pemerintahan dan tidak akan membiarkan “berbagai isu tercipta. bermasalah dan karyawan was-was,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Erlanga Harterto mengatakan pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah untuk menyelamatkan perusahaan yang memiliki ribuan karyawan tersebut.
Tahap pertama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan mengizinkan Sritax diekspor. Sebab, perusahaan yang sudah dinyatakan pailit tidak bisa lagi melakukan ekspor.
Yang pertama Bea Cukai sudah menyepakati impor dan ekspor bisa dilanjutkan dan itu sudah dilakukan sebelumnya di kawasan berikat di Jabar. Jadi akan dilakukan hal yang sama agar impor tidak terjadi. dan ekspor dapat berlanjut. Ekspor akan terus dilakukan agar posisi perusahaan tidak ditutup,” ujarnya.
Erlanga mengatakan pemerintah tidak memanfaatkan kesempatan memberikan dana talangan untuk menopang Shritex. Pemerintah masih memantau status perusahaan tersebut.
“Harus kita lihat dulu karena situasinya sekarang sudah punya kurator dan tentunya harus ada diskusi dengan kuratornya,” ujarnya.
Sebelumnya, Sritex dinyatakan pailit pada Senin (21/10) oleh Ketua Hakim Moch Ansor melalui putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Shritex membalas dengan mengajukan banding. Manajemen Shreetax mengatakan bahwa 14.112 dari 50.000 karyawannya akan terkena dampak langsung dari keputusan demonetisasi tersebut.
“Saat ini, sekitar 14.112 karyawan SRIL terkena dampak langsung, 50.000 karyawan di Sritex Group dan sejumlah usaha kecil dan menengah lainnya yang kelangsungan usahanya bergantung pada operasional bisnis Sritex,” kata manajemen dalam keterangan resmi, Sabtu (26/10). ). (tribun-jaringan/perbaikan/dod)