Reporter Reza Deni dari geosurvey.co.id mengirimkan laporan ini
geosurvey.co.id, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi Presiden.
Hal ini sejalan dengan Keppres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, seiring kunjungan Prabowo ke berbagai negara.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Presiden Sebagai Wakil Presiden yang ditandatangani pada 8 November 2024.
Sementara itu, Prabowo akan berada di luar negeri pada 8-23 November 2024.
Lima negara yang dikunjungi Prabowo adalah Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris.
“Dalam rangka menjamin terlaksananya secara rutin kunjungan Presiden, kunjungan resmi, dan kunjungan praktek ke Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris Raya pada tanggal 8-23 November 2024, Wakil Presiden telah “Perlu melaksanakan tugas Presiden dalam perjalanan dan dipandang perlu untuk berpindah,” demikian keputusan Presiden, Sabtu (11/9/2024).
Jika dalam proses tersebut ada kebijakan baru yang dirumuskan, Gibran harus berkonsultasi dengan presiden terlebih dahulu untuk meminta persetujuan.
Setelah Prabowo kembali ke Indonesia, Gibran langsung diminta melapor kepada presiden mengenai tugasnya.
“Saat Presiden kembali ke Indonesia, pekerjaan akan selesai. Wakil Presiden akan segera melaporkan kepada Presiden atas penyelesaian tugas tersebut.”
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sudah melakukan kunjungan efektif ke beberapa negara, dan kali ini ia mulai bertemu dengan Presiden China Xi Jinping.
Setelah itu, Presiden Prabowo akan mengunjungi Washington, AS, dan selanjutnya Prabowo akan menghadiri Lima, Peru, dan KTT G20 di Brazil.
Terakhir, Prabowo akan bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Key Starmer.