Laporan reporter Tribunnevs.com Danang Triatmoyo
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Pakar migas Hadi Ismoyo mengatakan, cadangan migas Indonesia masih sangat besar, dengan sekitar 128 cekungan migas, dan baru 20 cekungan yang sudah berproduksi.
Dari 20 kolam yang ada, sumur sudah dibor dan ditemukan, sedangkan 8 kolam belum berproduksi.
Disusul 19 cekungan yang terindikasi hidrokarbon dan 68 cekungan yang belum dibor sama sekali.
Ia mengatakan prospek investasi sektor migas Indonesia masih cerah seiring dengan perkiraan permintaan migas global akan mencapai puncaknya pada tahun 2029.
Hal ini akan membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang ditetapkan oleh pemerintahan baru Prabowo-Gibran.
Menurutnya, kondisi ini memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk menemukan cadangan migas baru yang dapat meningkatkan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor.
Namun, pemerintah harus berani melakukan upaya penelitian besar-besaran untuk mencari sumber daya baru untuk menggantikan sumber daya yang saat ini diproduksi setiap hari.
Melihat sejarah migas kita, negara yang berani melakukan eksplorasi besar-besaran adalah perusahaan migas asing, kata Hadi kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Selain itu, Hadi mengatakan kualitas database penelitian harus ditingkatkan, pemasaran setiap putaran lelang harus diperkuat, dan peraturan perundang-undangan tidak boleh sering diubah.
“Karena perusahaan migas, tanpa eksplorasi besar-besaran, kita tidak akan bisa mencapai produksi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan peraturan baru tentang bagi hasil migas untuk meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan No. 13 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2024 tentang Perjanjian Bagi Hasil Bruto, menggantikan Peraturan No. 8 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2017 tentang Perjanjian Bagi Hasil Bruto.
Selain itu, Keputusan Menteri ESDM No. 230.K/MG.01.MEM.M/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Komponen Perjanjian Distribusi Produksi Bersama Bruto.
Direktur Pengembangan Hulu Migas Ariana Soemanto mengatakan pembaruan regulasi ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan.
Misalnya, kepastian bagi hasil kontraktor bisa mencapai 75-95 persen dan menjadikan kawasan produksi migas nonkonvensional semakin menarik karena bagi hasil kontraktor bisa mencapai 93-95 persen.
Nantinya, parameter penentuan besaran bagi hasil bagi kontraktor akan disederhanakan dari 13 parameter menjadi 5 parameter saja,” ujarnya.
Dari sisi infrastruktur, Kementerian ESDM terus membangun proyek infrastruktur yang dapat meningkatkan produksi gas bumi Indonesia. Yakni, setelah dilakukan pengelasan awal dan keterangan Menteri ESDM, maka pipa gas angkut Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II (ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur) sepanjang 245 km resmi dioperasikan. dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.