geosurvey.co.id, JAKARTA – Hukum harusnya bisa menjamin hak-hak warga negara
Tidak peduli dari lingkaran sosial atau status keuangan apa
Namun yang terjadi sekarang adalah peraturan tersebut tampak tajam di bagian bawah namun tidak jelas di bagian atas
Undang-undang ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat miskin dan kelompok tertindas.
Undang-undang tersebut seolah kehilangan semangatnya karena aparat penegak hukum tidak berpegang teguh pada prinsip keadilan. Belakangan ini muncul slogan “No Viral No Justice”.
Nampaknya masyarakat perlu memviralkan kasus hukum agar mendapatkan keadilan Apalagi biaya hukumnya mahal
Menyewa pengacara membutuhkan banyak uang
Menggunakan jasa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang gratis dan diperuntukkan bagi masyarakat miskin, seringkali kehilangan “pagar” ketika berhadapan dengan “orang berkuasa”.
Sejumlah pengacara ternama seperti Hotman Paris Hutapia, Hotma Sitampoel, dan Otto Hasibuan juga pernah menangani berbagai kasus pro bono.
Namun seringkali terbebani karena banyak warga yang mengeluh dan mencari keadilan
Melihat kejadian tersebut, Raden Rahmat Bastian, calon ketua umum Ikatan Alumni Indonesia Universitas Hukum India, mencoba menerjemahkan persoalan tersebut dan jika terpilih menjadi presiden ILUNI FHUI.
Saya telah mengembangkan program kerja yang akan memberikan lebih banyak nasihat hukum gratis dan pro bono Karena yang jadi permasalahan masyarakat kita, kalau ke LKBH (Lembaga Pembinaan dan Penasehat Hukum) atau LBH ada komponen fee, ada komponen biaya keberhasilan,” harus kita akui. Ada banyak pelanggan yang mengatakan ini / 11/2024)
Rahmat mengingatkan, kewajiban hukum untuk melakukan pro bono ada dalam undang-undang.
Jadi kami menawarkan berbagai nasihat hukum gratis. Tak hanya di UI, di setiap provinsi pun ada yang menjabat sebagai pengacara perusahaan dan kini berjanji akan berkecimpung di dunia pertambangan.
Ia mengajak alumni pindahan FHUI untuk membantu program jasa hukum pro bono
“Kalau ada teman di provinsi, kami akan undang dan sediakan sekretaris untuk nasehat hukum pro bono. Karena sekarang saya lihat banyak di media sosial, tapi legitimasinya tidak bisa kita andalkan, apalagi menurut saran yang diberikan,” komentar lulusan FHUI tahun 1997 itu.
Faktanya, masih banyak masyarakat awam yang terjerat hukum, namun memutuskan untuk menunda pengaduan ketidakadilan yang mereka terima karena mahalnya biaya.
Seiring dengan tenaga yang dikeluarkan untuk menempuh proses hukum, hal tersebut memantapkan tekad Rahmat untuk dapat melaksanakan program kerjanya agar bermanfaat bagi banyak orang.
Oleh karena itu, melalui program kerja ini kami ingin menyelesaikan permasalahan tersebut. Karena kenyataannya banyak kasus hukum yang jika ditangani secara komprehensif ternyata kita bisa mencapai perdamaian hanya dengan satu panggilan dan biayanya murah, cukup kop surat, kurir. Dan pengetahuannya yang luas,” ujar pria yang pernah mengenyam pendidikan di Massachusetts, AS, dan Zurich, Swiss, serta menimba ilmu hukum yang luas ini.
Saya yakin jika hal ini diterapkan secara luas dengan bantuan alumni FHUI yang mengambil ekstensi, notaris juga bisa membantu ilmunya. Bahkan mereka yang bergelar MH dan PhD pun bisa terlibat, tentu bisa sangat penting Untuk masyarakat,” yakinnya.
Melalui nasihat hukum gratis, masyarakat miskin tidak lagi harus menanggung berbagai biaya “Misalnya teman saya butuh bantuan hukum, tapi mereka menagih biaya awal sebesar R50 juta, yang jelas sangat berat. “Dengan adanya program layanan pro bono ini, mereka tidak perlu khawatir karena tidak dipungut biaya, zero fee,” imbuhnya. Lagi
Ia mengenang kembali pentingnya peran alumni FHUI dalam turut serta melestarikan konstitusi Indonesia. “FHUI contohnya ya, fakultas hukum sudah berumur 100 tahun, namun secara konstitusi hukum kita wajib dikawal oleh kadernya dan ini menjadi beban berat bagi alumni FHUI,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan jika para alumni mempercayainya untuk memimpin ILUNI FHUI, maka ia akan memajukan UI dan FHUI menjadi lebih kuat untuk kemajuan hukum di Indonesia.
Saya tegaskan kembali bahwa keikutsertaan saya dalam pemilihan presiden ILUNI FHUI adalah sebuah anugerah murni. Jadi meski tidak terpilih, saya berharap program kerja yang baik tetap berjalan “Kalau dia minta gabung, saya tidak segan-segan membantu,” jelas pemilik slogan RISE (Recht, Cerdas, Stern, Empati) ini.
Selain itu, jika dipercaya memimpin ILUNI FHUI periode 2024-2027, ia tidak segan-segan mengundang calon lain yang memiliki visi dan misi serta komitmen yang sama untuk bergabung dalam kepengurusannya.