Tribun News.com – Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lambong menunjuk Ari Yusuf Amir sebagai pengacaranya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importir gula.
Ari diketahui pernah menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Anis Basedan-Muhaymin Iskandar (Kak Emin) pada Koalisi Perubahan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pencalonan Ari oleh Tom Lembong dibenarkan oleh Ari sendiri.
“Izinnya sudah kita terima, tapi masih negosiasi dulu,” kata Ari, Kamis (31/11/2024).
Lalu siapakah Ari Yusuf Amir? Profil Ari Yusuf Amir
Ari Yusuf Amir lahir pada tanggal 19 Oktober 1971. Artinya, usianya saat ini sudah 53 tahun.
Beliau merupakan lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) dengan gelar sarjana hukum.
Setelah itu, Ari melanjutkan studi magister di Universitas Indonesia (UI) dengan spesialisasi masalah hukum bisnis, demikian laman pribadinya.
Dari UIA, Ari kembali melanjutkan program doktoralnya di UII.
Ari sudah aktif berorganisasi sejak masih mahasiswa.
Ia pernah mengetuai Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (IMAHI).
Karier hukumnya dimulai saat Ari bergabung dengan Firma Hukum Yogyakarta (LPH).
Ia kemudian mendirikan firma hukumnya sendiri, Ail Amir & Associates.
Ari adalah pendiri Firma Hukum LBH Yusuf, Yusuf Singajuru & Associates, Train Solution Transformation dan Jakarta Global Security Services.
Sebagai seorang pengacara, Ari aktif menulis buku. Jasa hukumnya meliputi strategi bisnis, kejahatan bagi pemegang saham korporasi dan doktrin kejahatan korporasi.
Ari diketahui pernah menjabat sebagai penasihat hukum beberapa pejabat setingkat menteri, pejabat senior, dan penasihat hukum perusahaan negara dan beberapa perusahaan multinasional besar di Indonesia.
Selain itu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azar menjadi kuasa hukumnya; Mantan Bareskrim Polri Susno Dudji; Mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Ryamizard Ryacudu (purnawirawan); dan Habib Rizieq Shihab.
Pada tahun tersebut Pada Pilpres 2024, Anis Basedan menunjuk Ari sebagai ketua tim kuasa hukum Koalisi Perubahan. Tom Lembong memeriksanya lagi.
Sementara itu, pada Jumat (11/1/2024), Tom Lembong diperiksa oleh Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) (Kejagung) Kejaksaan Agung karena ditetapkan sebagai tersangka korupsi importir gula.
Namun, masih belum jelas apa yang akan muncul dari pemeriksaan Tom Lembong.
Harley Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung mengatakan, “Saya cek, hari ini (Tom Lembong) diperiksa lagi.”
Tom Lembongo sebelumnya menjadi tersangka korupsi skandal impor gula Departemen Perdagangan pada 2015-2016.
Saat itu, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Selain Tom Lembong, Kejaksaan Agung juga mendakwa mantan direktur Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bernama depan CS.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Jampidiss Abdul, kerugian pemerintah akibat tidak patuhnya impor gula mencapai sekitar $400 miliar. Selasa (29/10/2024) malam dalam jumpa pers yang digelar di kantor Quhar, Jakarta Selatan.
Pada tahun tersebut Dia menjelaskan, pada tahun 2015, Tom Lembong telah memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula pasir mentah sebanyak 105.000 ton.
Padahal, saat itu Indonesia surplus gula dan tidak perlu impor.
Selain itu, impor gula PTAP belum dilakukan melalui rapat koordinasi (RACOR) dengan instansi terkait dan rekomendasi kementerian untuk menentukan kebutuhan sebenarnya, kata Quahar.
Perusahaan pengimpor gula tidak hanya harus menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sementara itu, CS dikabarkan telah mengizinkan delapan perusahaan swasta mengimpor gula. Kemudian PT PPI sepertinya yang membeli gula tersebut.
Faktanya, kedelapan perusahaan tersebut menjual gula di pasar dengan harga Rp16.000 per kilogram atau lebih dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp13.000 per kilogram. CS diduga menerima pembayaran dari delapan perusahaan tersebut.
“Untuk pembelian dan penjualan gula mentah yang diolah menjadi gula putih, PT PPI menerima fee sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah gula tersebut,” lapor Kohar.
(geosurvey.co.id/Pravithri Retno bersama Rifqah/Fahmi Ramadhan)