geosurvey.co.id, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sukabumi telah memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan Sukabumi Iwan Henry Wardhana terkait dugaan korupsi.
Lembaga yang dipimpinnya diduga menyalahgunakan dana daerah hingga Rp 150 miliar dengan mengeluarkan dana dari kegiatan fiktif.
Kejaksaan DKI Jakarta telah melakukan penyelidikan dan menyita ratusan prangko palsu yang diduga sebagai alat tanda tanggung jawab atas kegiatan fiktif tersebut.
Lalu bagaimana profil Iwan Henry Wardhana?
Propil
Iwan Hendry Wardhana lahir pada tanggal 21 November 1975.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Sukabumi diangkat pada tahun 2020 oleh Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Iwan Hendry, dikutip dari Tribun Jakarta, sudah tiga puluh tahun menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Sukabumi.
Iwan bekerja di Pemerintah Provinsi Jakarta, DKI, sejak tahun 1994.
Beliau memiliki rekam jejak yang panjang dalam pelayanan, mulai dari awal sebagai staf distrik hingga sekarang sebagai kepala departemen.
Pria berusia 48 tahun ini merupakan lulusan Universitas Trisakti pada tahun 1998 dengan gelar sarjana ekonomi.
Ia kemudian memperoleh gelar Magister Pembangunan Perkotaan dari Universitas Indonesia pada tahun 2004.
Pada tahun 2020 hingga sekarang, beliau juga menempuh studi program doktor School of Strategic and Global Studies di Universitas Indonesia.
Lagu karir
Iwan memulai karirnya di Jakarta, dimana ia memulai sebagai staf di Desa Jati, Jakarta Timur pada tahun 1994.
Saat itu, usianya baru 18 tahun dan baru menyelesaikan satu tahun sekolah menengah atas.
Setelah bertahun-tahun bekerja sebagai staf administrasi, akhirnya ia mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di tahun 2000-an.
Pada tahun 2007 hingga 2012, beliau menjabat sebagai kepala penyiapan program di Dinas Sanitasi Jakarta.
Selain bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Iwan juga pernah magang di Jepang pada tahun 2007.
Pada tahun 2015, Iwan kemudian bekerja di Kantor Pusat Daerah dan Biro Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN).
Iwan kemudian mendatangi Dinas Perpustakaan dan Arsip Jakarta.
Berbagai posisi pernah dijabatnya, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Jakarta.
Setelah 26 tahun mengabdi di Pemprov DKI Jakarta, Iwan akhirnya bisa menduduki jabatan kepala dinas pada tahun 2020.
Sekadar informasi, pelaksanaan Kementerian Kebudayaan dimulai pada tahun 2020 di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Anies membagi Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kebudayaan.
Anies juga menunjuk Iwan Henry Wardhana sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang pertama.
Aset mencapai Rp
Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.
Berdasarkan data LHKPN, Iwan memiliki harta senilai Rp 9.668.585.623 (Rp 9,6 miliar).
Ia dikabarkan memiliki empat properti dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp.
Apalagi Iwan memiliki alat transportasi dan mesin: mobil Honda City Z tahun 2000 seharga Rp 70.000.000.
Aset Iwan Henry lainnya adalah kas dan setara kas senilai Rp 1.098.585.623.
Sedangkan Iwan Henry Wardhana terutang Rp 800.000.000.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Disbud yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejari Sukabumi.
Penyidikan dilakukan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa anomali kegiatan Disbud yang timbul pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam kegiatan tersebut dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Syahroni Hasibuan dalam keterangannya, Rabu (18/12). / 2024). 2019). 2024).
Dugaan penggelapan anggaran kegiatan Disbud di Jakarta sebesar Rp 150 miliar.
Syahroni menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan di empat lokasi lainnya, yakni kantor EO GR-PRO di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan bertempat tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Di lima lokasi tersebut, penyidik menyita beberapa laptop, telepon seluler, PC, dan flashdisk untuk keperluan analisis forensik.
“Uang, sejumlah dokumen, dan berkas penting lainnya juga disita untuk menjelaskan peristiwa pidana dan melengkapi alat bukti dalam kasus a quo,” ujarnya.
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Ditunjuk Anies, Ini Laporan Iwan Henry Wardhana dari Staf TU hingga Kepala Dinas Kebudayaan DKI.