geosurvey.co.id – Maria Lestari, SPd, MH merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Perempuan berusia 43 tahun itu kini menjabat sebagai anggota DPR RI masa jabatan 2024-2029 di daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat I.
Maria Lestari menjadi sorotan publik karena dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap Perubahan Sementara (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan menghalangi penyidikan terhadap tersangka umum PDI- P. Sekretaris Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), mengatakan, “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.”
Selain memanggil Maria Lestari, KPK juga memanggil Agus Supriyato yang menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin periode 2019-2024.
Nama Maria Lestari sebelumnya sempat disebut Ketua KPK Setyo Budiyanto saat Hasto menetapkan Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian Harun Masiku (PAW).
KPK tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus PAW Maria Lestari jika terdapat bukti-bukti yang mendukung.
Pada 31 Agustus 2019, HK bertemu dengan Wahyu Setiawan (mantan Komisioner KPU) dan diminta menyetujui dua usulan yang disampaikan DPP (PDIP), melalui Maria Lestari untuk Dapil 1 Kalimantan Barat dan Harun Masiku untuk melaksanakan Dapil 1 Sumsel Setyo. Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Lalu bagaimana kabar Maria Lestari? Ini profilnya. Profil Maria Lestari
Maria Lestari lahir pada tanggal 31 Desember 1981 di Pontianak.
Beliau memulai pendidikan dasar di SD Suster pada tahun 1990, SMP Abdi Wacana (1996) dan SMA Perintis Pembagunan (1999).
Maria Lestari menyelesaikan studi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Keangan 45 pada tahun 2010.
Maria Lestari memulai karirnya sebagai administrator pajak pada tahun 2002.
Beliau pernah menjabat sebagai Manajer Pajak di beberapa perusahaan antara lain PT SKR (2002-2004), PT SANBE FARMA (2004-2006) dan PT ALAM LENING (2006-2008).
Pada tahun 2014, Maria Lestari beralih ke dunia politik dan bergabung dengan PDIP.
Maria pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2014-2019.
Ia kemudian terpilih menjadi anggota Fraksi PDIP DPR RI masa jabatan 2019-2024 untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I.
Pada tahun 2024, Maria Lestari kembali menjabat sebagai anggota DPR RI masa jabatan 2024-2029.
Maria Lestari dikenal dengan kiprahnya di bidang organisasi.
Beliau pernah menjadi anggota Dewan Kehormatan KPPI pada tahun 2017-2022.
Selain itu, istri Pontianak menjadi Presiden PKK pada masa Kepresidenan TP PKK Landak antara tahun 2017-2022.
Ketua Organisasi PAUD Daerah Landak Ketua Gerakan Perempuan Daerah Landak (2011-2016) Wakil Ketua Kelompok Penggerak PKK Kabupaten Landak (2011-2016) Asisten Dalam Negeri PDI Perjuangan (2015-2020) Anggota Kalimantan Barat Majelis Adat Dayak (2017–2022) Wakil Presiden de Pospera (2017–2022) Dewan Kehormatan KPPI (2017–2022) Ketua Dekranasda Kabupaten Landak (2017–2022) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Landak (2017–2022) Kekayaan
Maria Lestari memiliki total harta tercatat sebesar Rp 2,9 miliar.
Harta kekayaannya masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Terakhir kali ia mengumumkan harta kekayaan periode 2023 pada 26 Maret 2024.
Harta Maria sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan miliknya di wilayah Kabupaten Landak hingga Kota Pontianak senilai Rp 1,6 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Maria Lestari.
DATA PROPERTI
A. SAYA DAN BANGUNAN Rp.
1. Tanah dan bangunan seluas 7.529 m2/400 m2 di PUSAT/KOTA LANDAK, TERTULIS Rp.
2. Tanah Luas 59.000 m2 di KABUPATEN/KOTA LANDAK Rp 50.000.000
3. Tanah seluas 111.000 m2 di KABUPATEN/KOTA LANDAK Rp 150.000.000.
4. Tanah dan Bangunan Luas 195 m2/60 m2 di KABUPATEN/KOTA PONTIANAK, PENGHASILAN 185.000.000 Rp.
5. Tanah dan Bangunan Luas 304 m2/160 m2 di KABUPATEN/KOTA LANDAK, PRODUKNYA Rp.
6. Tanah Luas 45.913 m2 DI PUSAT/KOTA LANDAK HARGA Rp 255.000.000.
7. Tanah Luas 13.180 m2 DI PUSAT/KOTA LANDAK HASIL Rp.
8. Tanah Luas 19.900 m2 di KABUPATEN/KOTA LANDAK Rp 30.000.000
9. Tanah seluas 11.270 m2 di KABUPATEN/KOTA LANDAK Rp 15.000.000
10. Tanah Luas 9.905 m2 di KABUPATEN/KOTA LANDAK Rp 350.000.000
B. PERALATAN DAN MESIN KENDARAAN Rp.
1. MOBIL TOYOTA FORTUNER VRZ 2017, HASIL ANDA Rp 375.000.000
2. SEPEDA MOTOR YAMAHA MIO 2012, HASILNYA Rp 4.000.000
3. MOBIL TOYOTA HILUX / 3.0E DOUBLE CABIN 4X4 MT 2009, HASIL ANDA Rp.
4. MOBIL TOYOTA FORTUNER 24 G 4X4/MT 2017, HASIL SENDIRI Rp.
5. MOBIL, TOYOTA HILUX 5. OE 2009, PRODUK SENDIRI Rp.
C. TAMBANG SELULER LAINNYA Rp.
D. EFEK IDR —-
E. DEPAN DAN GEREJA Rp.
F. FITUR LAINNYA Rp.—-
Jumlahnya Rp 2.919.193.337
II. IDR YANG DIBAYARKAN —-
AKU AKU AKU. TOTAL PEMERINTAH (I-III) Rp 2.919.193.337
(geosurvey.co.id/Falza Fuadina/Rakli) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)